Nganjuk - Kepala Polda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko mengimbau pada masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika mendapati kelompok masyarakat yang tertutup dengan masyarakat pada umumnya. "Kami imbau masyarakat tidak main hakim sendiri, jangan ada yang merusak karena akan memunculkan konflik," katanya saat meninjau lokasi Pondok Pesantren Darul Akhfiya di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang diduga jaringan kelompok teroris, Selasa. Ia mengemukakan masyarakat memang perlu mengantisipasi penyebaran ajaran terlebih ajaran yang radikal. Namun, masyarakat tidak dibenarkan melakukan tindakan yang mengacu pada perbuatan yang tidak menyenangkan orang lain, karena sudah ada lembaga yang menanganinya yaitu polisi. Kapolda meminta masyarakat melaporkan pada petugas jika menemukan kecurigaan pada kelompok atau aktivitas masyarakat tertentu. Hal itu justru akan mempermudah pengawasan dan petugas pun segera bertindak jika ada bukti kuat. Pihaknya juga mengakui, sudah lama mengawasi aktivitas di pondok yang baru satu tahun berdiri itu. Namun, karena belum ada bukti yang kuat, pihaknya tidak dapat langsung bertindak. Ia juga menegaskan, sudah berkoordinasi dengan polri terkait dengan laporan dugaan jaringan teroris muda di Kabupaten Jombang ini. Namun, ia menolak menegaskan jika kelompok ini adalah jaringan teroris, karena yang berwenang adalah dari polri. Untuk saat ini, pihaknya hanya mengamankan para penghuni, baik santri maupun pengasuh pondok. Mereka ditempatkan di gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nganjuk. (*)


Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026