Madiun - Petugas Satuan Sabhara Polres Madiun Kota, Jawa Timur, merazia sejumlah hotel dan tempat hiburan malam di wilayah setempat guna mengantisipasi teroris dan peringatan malam satu Suro (Muharam) yang rawan konflik. "Razia sudah dilakukan sejak Sabtu (10/11) malam di sejumlah tempat hiburan malam dan dilanjutkan pada Minggu siang. Tujuan utamanya adalah pengamanan jelang peringtan malam Suro oleh para pesilat dan mengantisipasi teroris," ujar Kepala Satuan Sabhara Polres Madiun Kota AKP Baru Sutrisno, Minggu. Menurut dia, selain pengamanan dan antisipasi teroris, pihaknya juga mewaspadai peredaran minuman keras, prostitusi, dan penyakit masyarakat lainnya. "Hasil operasi, kami mengamankan delapan pasangan diduga diluar nikah dan dua buah botol minuman keras. Mereka lalu dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk didata," papar Baru. Dari delapan pasangan diluar nikah tersebut, dua pasang didapatkan dari sebuah hotel di kawasan jalan lingkar (Ring Road) Kota Madiun serta satu pasangan ditangkap di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Ring Road Kota Madiun saat sedang berpesta minuman keras. Kemudian, sebanyak lima pasangan diamankan dari Hotel Dinar di Jalan Urip Sumoharjo Kota Madiun. Mereka yang tertangkap rata-rata adalah berasal dari wilayah Madiun dan sekitarnya. "Untuk tiga pasangan yang tertangkap di kawasan Ring Road, kami amankan pada Sabtu (10/11) malam. Sedangkan lima pasangan lainnya ditangkap di Hotel Dinar Minggu siang tadi," terang dia. Kepada delapan pasangan di luar nikah ini akan dikenai dengan pasal tindak pidana ringan karena telah melanggar peraturan daerah (perda) setempat. Baru menambahkan, pihaknya juga mengantisipasi adanya senjata tajam dan bahan peledak karena Kota Madiun saat peringatan malam satu Suro dalam penanggalan Jawa selalu rawan tindak kriminal karena kegiatan para pesilat. "Kami berharap, dengan razia rutin tersebut, praktik penyakit masyarakat, teroris, dan tindakan kriminal dapat dicegah. Tujuannya adalah agar Kota Madiun dan sekitar tetap kondusif," ucapnya.(*)


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026