Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjamin keamanan data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari kemungkinan kejahatan dan pemanfaatan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Kami bekerja sama dengan Lembaga Sandi Negara yang telah menjamin keamanan data. Saat pertemuan dengan Komisi II DPR, lembaga itu juga sudah menjamin data tidak akan bocor," kata Gamawan Fauzi pada "Penyampaian Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Program E-KTP Tahun 2012" di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan kemungkinan pencurian data yang dilakukan peretas telah diantisipasi oleh Lembaga Sandi Negara. Data e-KTP juga disimpan oleh Kementerian Dalam Negeri dan hanya boleh diminta lembaga lain atas persetujuan Mendagri.
"Yang boleh memberikan data e-KTP hanya Mendagri. Jadi polisi sekalipun harus meminta data kepada Mendagri," ujarnya.
Untuk mengantisipasi kehilangan atau kerusakan data, Gamawan mengatakan sudah ada pusat data pendukung yang berlokasi di Batam. Menurut dia, Komisi II DPR justru meminta agar ada tambahan satu lagi pusat data pendukung.
"Setelah meninjau dan menganalisa, kami terpikir untuk membangun pusat data pendukung di Kalimantan. Jadi seandainya terjadi gangguan atau bencana alam di Jakarta dan Batam, kami masih memiliki data di Kalimantan," jelasnya. (*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.