Surabaya - Sebuah dinding pembatas gudang di kawasan Pelabuhan Rakyat Kalimas Surabaya, roboh hingga mengakibatkan seorang tewas, Selasa malam.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendri Umar mengatakan pihaknya masih belum bisa memastikan penyebab robohnya dinding sebelum dilakukan proses olah tempat kejadian perkara.
"Setelah keadaan normal, polisi akan melakukan olah TKP di lokasi. Dari sana polisi akan mengumpulkan bukti-bukti untuk menyimpulkan penyebab robohnya dinding," ujarnya kepada wartawan.
Selain itu, pihaknya masih memintai keterangan beberapa saksi mata di sekitar lokasi kejadian. Nantinya, lanjut dia, penyidik juga akan memanggil saksi lainnya untuk diperiksa di kantor polisi.
"Keterangan tersebut sangat penting untuk mengungkap kejadian ini. Sementara masih dikumpulkan oleh petugas di lapangan, serta nantinya memintai keterangan dari korban yang selamat," kata Hendri.
Dalam kejadian tersebut, seorang pedagang bakso bernama Sumarno (25), asal Bojonegoro, tewas setelah mengalami luka cukup serius. Sedangkan enam korban lainnya mengalami luka-luka dan harus dirawat di RS PHC Tanjung Perak Surabaya.
Nama-nama korban luka yakni, anak buah kapal (ABK) Mitra Bahari, Suherman (25) asal Bima, ABK Subur Makmur, Davit (23) asal Bima. Kemudian seorang buruh, Abu (55) asal Mojokerto, Romlah (36) beserta anaknya Yanti (15), warga Hang Tuah Surabaya, serta ABK Hasil Pertama, Arnoldus (46) asal Kupang.
"Saat kejadian, tidak sedikit anak buah kapal yang makan bakso di warung depan dinding yang roboh. Tiba-tiba angin bertiup kencang dan dinding roboh mengenai mereka," ucap salah satu korban, Yanti, kepada wartawan.
Dinding tersebut merupakan pembatas gudang di Pelabuhan Rakyat, Tanjung perak, tepatnya di Pos 4 depan gudang Nomor 613. Dinding itu berketinggian sekitar 4 meter dengan panjang sekitar 25 meter.
Selain tujuh orang tertimpa, sebanyak lima kendaraan roda dua rusak parah akibat reruntuhan tembok. Bahkan masih ada sebuah sepeda motor yang masih terpendam.
Di lokasi kejadian, polisi masih berjaga-jaga dan dipasang garis polisi agar tidak ada warga yang masuk dan merusak tempat kejadian perkara, sehingga menyulitkan tim identifikasi melakukan Olah TKP. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.