Pakar: Anggota DPRD Surabaya Terlibat "Trafficking" Bisa Di-PAW
Kamis, 13 September 2012 17:26 WIB
Surabaya - Pakar Hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, I Wayan Titib Sulaksana SH MH, menilai anggota DPRD Surabaya yang terbukti terlibat kasus "trafficking" dalam sindikat Keyko bisa dijatuhi sanksi pergantian antarwaktu (PAW).
"Polisi harus segera melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan yang bermasalah itu, tapi partai pengusungnya juga jangan membela, bila perlu di-PAW saja," katanya kepada ANTARA per telepon di Surabaya, Kamis.
Ia mengemukakan hal itu menanggapi dugaan keterlibatan anggota DPRD Surabaya dalam sindikat "trafficking" yang dibongkar Polrestabes Surabaya dengan "mucikari papan atas" bernama Yunita (34) alias Keyko dari Perumahan Darmahusada Indah, Surabaya (10/9).
Keyko sendiri merupakan pemasok wanita panggilan usia 19-22 tahun untuk pelanggan para lelaki hidung belang. Keyko sendiri diduga memiliki 1.600 wanita panggilan mulai dari model, mahasiswi, purel hingga SPG.
Informasi yang diperoleh ANTARA dari salah satu narapidana kasus "trafficking" di Lapas Porong Sidoarjo yang enggan disebut namanya mengaku pada 2011 sempat dimintai tolong oleh sejumlah anggota dewan untuk mencari anak-anak di bawah umur yang masih duduk dibangku SMP dan SMA.
Bukan hanya itu saja, sejumlah anggota DPRD Surabaya juga melakukan praktik yang sama pada saat melakukan kunjungan kerja (kunker) dan studi banding ke sejumlah kota di dalam negeri. "Saat tiba di hotel, wanita panggilan itu sudah ada di hotel. Katanya sih pacar," kata seorang anggota DPRD Surabaya yang engga disebut namanya.
Menurut Wayan Titib, hasil kunjungan kerja dan studi banding memang seharusnya dipresentasikan kepada publik untuk mempertanggungjawabkan uang rakyat yang digunakan.
"Dalam kasus trafficking itu, pengguna dan penyedia wanita panggilan sama-sama terlibat dan bisa diproses secara hukum. Bisa saja dia kena pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur," katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Surabaya Moch Naim Ridwan, mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas adanya dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD dalam kasus "trafficking" yang sempat diungkap Polrestabes Surabaya itu.
"Kasus ini akan sangat mencoreng citra DPRD Surabaya, karena itu polisi harus segera mengusut tuntas anggota DPRD Surabaya yang terlibat itu," katanya. (*)