Sidoarjo - Pengelola Terminal Purabaya Surabaya mengimbau kepada sejumlah perusahaan otobus (PO) untuk melengkapi surat-surat kendaraan selama berada di dalam terminal tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Purabaya Surabaya, May Ronald, Selasa, mengatakan, dengan surat yang lengkap, kendaraan bisa beroperasi dengan tenang dan bekerja secara maksimal.
"Jangan sampai pada saat arus mudik dan balik lebaran saja surat kendaraan dilengkapi, kemudian setelah lebaran surat surat tersebut kembali diabaikan," katanya.
Ia mengemukakan, pada saat arus mudik dan balik tahun ini memang ada penurunan jumlah pelanggar surat kelengkapan di dalam Terminal Purabaya yakni sebanyak enam pelanggaran dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak sepuluh pelanggaran.
"Itu artinya masih ada PO yang masih belum mentaati peraturan untuk melengkapi kendaraan masing - masing dengan surat -surat," katanya.
Ia mengakatakan, selain mengimbau kepada para pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-surat kelengkapan pihaknya juga akan melakukan pemantauan intensif terutama pada beberapa PO yang sebelumnya terkena razia kelengkapan di Terminal Purabaya.
"Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah PO yang pada saat arus mudik dan balik lebaran tahun ini kedapatan tidak memiliki kelengkapan kendaraan seperti surat ijin trayek dan juga kelengkapan yang lain," katanya.
Menurutnya, dengan adanya pemantauan secara intensif tersebut diharapkan tidak akan terjadi pelanggaran lalu lintas menjelang keberangkatan mereka dari Terminal Purabaya. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.