Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan pihaknya berkomitmen agar para pekerja terlindungi dari pelecehan seksual di tempat kerja, termasuk di lingkungan akademik.
Hal ini menyusul adanya kasus dugaan pelecehan yang dilakukan eks Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH, yang dilaporkan baru-baru ini.
"Kami hadir karena kasus ini melibatkan pekerja dan dilaporkan langsung ke kementerian. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan tempat kerja, termasuk lingkungan akademik bebas dari pelecehan seksual. Kita tidak mau kejadian seperti ini terjadi juga di kampus-kampus lain," kata Noel dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Wamenaker menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari korban yang bekerja di Universitas Pancasila.
Menurutnya, kasus ini tidak semata menjadi isu internal kampus, tetapi juga menyangkut pelindungan terhadap tenaga kerja yang berada di lingkungan perguruan tinggi.
Ia menambahkan pihaknya turut menangani kasus ini dengan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
Wamenaker pun menyambut baik sikap Universitas Pancasila yang berkomitmen menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum.
Dalam pertemuannya bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan dan berbagai pihak terkait, Pjs Rektor dan Yayasan UP sepakat bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
"Rektorat dalam hal ini Pjs Rektor sepakat proses hukum itu tetap harus dilanjutkan. Yayasan juga mempertegas posisinya bahwa kasus ini harus lewat proses hukum," kata Noel.
"Universitas memiliki komitmen melawan pelecehan seksual, bahkan menunjukkan sikap tegas dengan memberhentikan rektornya," ujarnya menambahkan.