Pemkot Madiun Gratiskan Siswa Baru Tidak Mampu
Kamis, 5 Juli 2012 18:53 WIB
Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, akan menggratiskan siswa baru yang berasal dari keluarga tidak mampu atau miskin dari berbagai biaya yang harus ditanggung saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2012 di sekolah tujuan.
"Bagi calon siswa dari keluarga tidak mampu, saya pastikan akan terbebas dari biaya penerimaan siswa baru alias gratis. Jika ada petugas sekolah yang tetap menarik biaya, maka laporkan ke saya," ujar Wali Kota Madiun Bambang Irianto kepada wartawan di Balaikota Madiun, Kamis.
Adapun sejumlah biaya yang harus ditanggung oleh masing-masing calon siswa saat daftar ulang PPDB tahun 2012 meliputi, uang seragam, sumbangan pendidikan, dan komite sekolah, yang besarnya bervariasi tergantung sekolah masing-masing. Mulai dari ratusan ribu hingga jutaan Rupiah.
Menurut dia, bukti tidak mampu bagi calon siswa bersangkutan dapat ditunjukkan dari surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang telah diurus orang tuanya dari tingkat RT hingga kecamatan.
"Sehingga, dengan SKTM yang dilampirkan akan diketahui jika calon siswa bersangkutan benar-benar tidak mampu dan bukan direkayasa," kata dia.
Ia menjelaskan, pembebasan biaya PPDB bagi calon siswa tidak mampu ini bertujuan agar anak-anak tetap bisa mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan meski yang bersangkutan terkendala biaya.
"Jangan sampai ada anak tidak bisa sekolah gara-gara tidak mampu bayar uang seragam ataupun uang sumbangan untuk bantuan sekolah," kata politisi Demokrat ini.
Sesuai jadwal yang diatur dalam Perwali Nomor 5 tahun 2012 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pendaftaran siswa dibuka 29-30 Juni dan 2-3 Juli 2012, serta pengumuman dilakukan pada tanggal 5 Juli. Sedangkan, daftar ulang siswa baru, dilakukan pada tanggal 5-6 Juli dan pengumuman cadangan pada tanggal 7 Juli.
Kepala Dinas Pendidikan, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kota Madiun Sukarman, menambahkan, pihaknya telah mengimbau kepada para kepala sekolah yang ada di Kota Madiun untuk menerapkan hal tersebut.
"Dinas Pendidikan telah bekerja sama dengan instansi terkait untuk memantau jika ada pungutan-pungutan yang membebani calon siswa. Jika ada yang melanggar tentunya ada peringatan atau sanksi," kata dia.
Tahun ini jumlah pagu untuk siswa SMA di Kota Madiun sebanyak 1.440 siswa. Perinciannya, pagu untuk SMA 1 sebanyak 256 siswa, SMA 2 (RSBI) sebanyak 256 siswa, SMA 3 (RSBI) sebanyak 224 siswa baru terisi 191 calon siswa, SMA 4 sebanyak 224 siswa, SMA 5 sebanyak 256 siswa, dan SMA 6 sebanyak 224 siswa.
Sedangkan pagu untuk siswa SMK di Kota Madiun sebanyak 1.766 siswa. Perinciannya, pagu untuk SMK 1 sebanyak 576 siswa, SMK 2 sebanyak 290 siswa, SMK 3 sebanyak 384 siswa, SMK 4 sebanyak 256 siswa baru terisi 235 calon siswa, dan SMK 5 sebanyak 260 siswa. Adapun pagu untuk siswa SMP sebanyak 2.976 siswa dan semuanya telah terisi. (*)