Surabaya - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar peredaran ganja seberat satu kilogram yang didapat dari seorang kurir dan dikendalikan dari dalam Lembaga Permasyarakatan Madiun.
"Pelaku utamanya ada di dalam LP dan sedang kami dalami serta berkoordinasi dengan pihak yang berwenang. Barang bukti ganja 1 kilogram berhasil kami dapat," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anom Wibowo kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Seorang kurir yang berhasil dibekuk berinisial Ags, warga Jalan Rungkut Surabaya. Kepada polisi ia mengaku hanya disuruh oleh seorang tahanan berinisial Bjo yang menghuni LP Madiun.
Anom menjelaskan, untuk mengungkap kasus ini, anggotanya sempat menyamar untuk menjadi pembeli. Tidak hanya itu saja, anggotanya juga membesuk Bjo di tahanan untuk melakukan transaksi jual beli.
"Dari sana kami memesannya dan berkomunikasi lebih lanjut melalui telepon. Untuk mendapatkan ganja, pelaku meminta syarat agar uang ditransfer terlebih dahulu sebesar Rp4 juta," tutur dia.
Usai ditransfer, lanjut Anom, ganja tidak langsung diberikan dan masih harus menunggu tiga hari. Setelah itu, pihaknya mendapat kabar kalau barangnya sudah ada dan diminta berkomunikasi dengan Ags, selaku kurir.
"Kami janjian dengan Ags di Terminal Purabaya, namun batal dan bertemu di sebuah rumah kosong di kawasan Menanggal, Surabaya. Barang itu oleh tersangka tidak langsung diberikan, malah ia hanya memberi beberapa gram saja," tukas mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya tersebut.
Mendapati barang bukti, polisi langsung membekuknya dan Ags tidak bisa melawan. Ia hanya pasrah saat digelandang ke rumahnya untuk menunjukkan barang bukti lebih besar.
Awalnya, Ags tidak mau mengaku dan mengatakan tidak memiliki ganja sampai satu kilogram. Namun setelah digeledah, tersangka akhirnya mengaku dan menunjukkan tempatnya.
Di hadapan penyidik, Ags mengaku mendapatkan barang yang dibungkus dengan kertas berwarna coklat melalui jasa titipan kilat dari Bogor. Saat ini polisi masih mendalami kasus ini dan melakukan penyidikan intensif. (*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.