Gresik - Aparat Kepolisian Kabupaten Gresik, memeriksa tiga pimpinan pabrik PT Indospring Tbk yang sebelumnya merampas kamera wartawan saat meliput peristiwa kebakaran di wilayah setempat, Jumat (25/5). Kasatreskrim Polres Gresik, AKP M Nur Hidayat, Senin, mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya memanggil tiga pimpinan pabrik PT Indospring Tbk. Pemanggilan dilakukan, karena sebelumnya pihak Polres Gresik menerima laporan dari salah satu wartawan televisi yang mengaku mengalami perampasan dan intimidasi saat bertugas meliput peristiwa kebakaran di Gudang PT Indospring. "Iya, hari ini unit III Satreskrim Polres Gresik sedang memeriksa tiga pimpinan pabrik yang memproduksi pegas di Jalan Mayjen Sungkono itu," katanya. Hidayat mengatakan, sesuai laporan yang masuk dan diterima Polres Gresik, pelapor adalah Muhammad Amin dari wartawan JTV yang mengalami perampasan kamera dan intimidasi saat meliput peristiwa kebakaran. Sementara tiga pimpinan pabrik yang diperiksa meliputi Paulina selaku "Asisten Human Resource Development" (HRD) PT Indospring Tbk, dan Kepala Keamanan serta Manager Umum PT Indospring Tbk. "Setelah melakukan pemeriksaan hari ini, kami akan melakukan pemanggilan kembali pihak-pihak terkait, dan kami ingin persoalan ini cepat selesai," katanya. Menanggapi pemeriksaan itu, Ketua Komunitas Wartawan Gresik (KWG), M Zaini mengaku siap mengawal pemeriksaan itu hingga tuntas. "Yang terpenting kami tidak akan main-main, karena ada upaya intimidasi dari pekerjaan kita sebagai jurnalis di wilayah Gresik, sebab kami bertugas dilindungi undang undang," katanya. Zaini mengaku, dalam peristiwa kebakaran itu sejumlah wartawan juga dihalang-halangi saat meliput, seperti pengakuan Agus Esmanto dari RCTI dan Fahruddin dari SCTV. Sebelumnya, perampasan kamera terjadi saat sejumlah wartawan melakukan peliputan persitiwa kebakaran di PT Indospring Tbk, dan ketika itu wartawan yang mencoba masuk pabrik dihalang-halangi dan diintimidasi oleh petugas keamanan setempat.(*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026