Sumenep - Kepolisian Resor Sumenep menyelidiki aksi massa yang membakar warga Desa Kelles, Kecamatan Ambunten, berinisial JMS yang diduga pencuri sepeda motor di Desa Kalebbengan.
"Kasus ini sedang diselidiki oleh kami. Sejumlah warga yang diduga mengetahui aksi massa yang membakar korban, sudah diinterograsi oleh kami," ujar Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edi Purwanto di Sumenep, (26/5).
Pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB, korban "dihakimi" dan selanjutnya dibakar oleh massa di Desa Pakondang, Rubaru.
Sebelumnya, korban yang diduga mencuri sepeda motor di Desa Kalebbengan, Rubaru, itu, diketahui oleh warga setempat yang langsung mengejar dengan sepeda motor.
Korban yang kabur dengan sepeda motor akhirnya tertangkap di Desa Pakondang dan saat itu juga massa yang mengejarnya langsung "menghakimi" serta membakar korban hingga tewas.
"Saat ini, anggota kami masih mengumpulkan data untuk mengetahui kejadian sebenarnya hingga massa menghakimi korban," kata Edi.
Aksi main hakim sendiri yang dilakukan massa hingga membakar seseorang yang diduga terlibat tindak pidana pada Sabtu ini merupakan peristiwa yang kedua kalinya di Sumenep pada Mei ini.
Sebelumnya, pada 4 Mei 2012, massa membakar warga Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, berinisial ALW yang diduga penadah sapi hasil curian, hingga tewas. (*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.