Jember - Sekitar 80 persen anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jember digunakan untuk kegiatan "Bulan Berkunjung Jember" (BBJ) yang tidak berkaitan dengan cabang olahraga. Hal tersebut terungkap dalam dengar pendapat anggota Komisi D DPRD Jember dengan pengurus KONI di ruangan Komisi D, Jumat. "Anggaran KONI dalam APBD Jember tahun 2012 sebesar Rp8,8 miliar, namun sebesar Rp6,5 miliar digunakan untuk 29 kegiatan BBJ, antara lain panjat pinang, lomba karapan sapi nasional dan artis pulang ke Jember," kata Ketua KONI Jember Gatot Harsono. Kendati demikian, Gatot membantah bahwa dana sebesar Rp6,5 miliar merupakan dana titipan BBJ di lembaga KONI karena penggunaan dana itu bisa ditekan sekecil mungkin dan tidak harus dihabiskan untuk kegiatan BBJ. "Penggunaan anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan, meskipun yang mengelola kegiatan BBJ adalah pihak lain karena penggunaannya harus mendapat persetujuan dari KONI," ucap mantan Asisten III Pemkab Jember itu. Menurut dia, anggaran KONI untuk pembinaan atlet di sejumlah cabang olahraga di Kabupaten Jember sebesar Rp2,3 miliar dan hal tersebut dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sejumlah cabang olahraga. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaidi menyayangkan besarnya alokasi anggaran BBJ yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga KONI Jember. "Minimnya anggaran untuk pembinaan atlet di sejumlah cabang olahraga menunjukkan Pemkab Jember tidak serius dalam melakukan pembinaan terhadap atlet berprestasi di sejumlah cabang olahraga," tuturnya. Selain itu, lanjut dia, anggaran BBJ yang dibebankan kepada KONI dinilai menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan tupoksinya dan hal itu dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. "Anggaran kegiatan BBJ seharusnya melekat pada Dinas Pariwisata dan Humas, namun lebih baik ada anggaran tersendiri dalam APBD untuk kegiatan BBJ, sehingga tidak membebani sejumlah lembaga atau unit kerja yang menyalahi aturan," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.(*)


Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026