Jasa Raharja Salurkan Santunan RP79 M
Rabu, 9 Mei 2012 14:52 WIB
Surabaya - PT Jasa Raharja Jawa Timur sampai April tahun 2012 menyalurkan santunan Rp79 miliar atau menurun dibandingkan periode yang sama tahun 2011 senilai Rp87 miliar.
"Namun, secara keseluruhan kami telah menganggarkan besaran santunan kepada korban kecelakaan pada tahun 2012 mencapai Rp300 miliar," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur, Etang Edward Robani, Rabu.
Ditemui dalam Dialog Publik Jasa Raharja bertajuk "Sinergi Kegiatan Pencegahan Kecelakaan melalui Program Kemitraan", di Kafe Gedung Rektorat ITS, di Surabaya, dia mengatakan, tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah kerjanya terus meningkat pada tahun ini. Bahkan, awal tahun 2012 sering terjadi kecelakaan beruntun.
"Dari banyaknya kejadian tersebut, dominasi antara 60 persen hingga 70 persen korbannya adalah pengendara roda dua," ujarnya.
Sementara itu, jelas dia, sampai April tahun 2012 santunan untuk korban meninggal sudah dibayarkan Rp45,572 miliar. Penyaluran tersebut turun 8,84 persen dibandingkan dengan tahun 2011.
"Selain itu, santunan perawatan turun 9,18 persen dari Rp36,047 miliar pada tahun 2011 menjadi Rp32,738 miliar pada tahun 2012," katanya.
Di sisi lain, tambah dia, besaran santunan cacat tetap meningkat 0,62 persen dari Rp998.615.553 menjadi Rp1,004 miliar. Lalu, santunan pengobatan naik 11,53 persen menjadi Rp95 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
"Secara umum, penurunan jumlah santunan yang dibayarkan dipengaruhi upaya kami menurunkan tingkat kefatalan korban kecelakaan lalu lintas," katanya.
Ia mencontohkan, mengirimkan sejumlah mobil ambulance untuk membawa korban kecelakaan lalu lintas dari lokasi ke rumah sakit. Di samping itu, terkait penyaluran santunan selama lima tahun terakhir pada tahun 2008 mencatatkan Rp195,770 miliar, tahun 2009 meningkat menjadi Rp258,940 miliar.
"Tahun 2010 realisasi penyantunan meningkat menjadi Rp281,275 miliar dan pada tahun 2011 turun menjadi Rp270,600 miliar," katanya.
Di sisi lain, Pakar Transportasi ITS, Haryo Sulistyarso, membenarkan, selama ini 80 persen dari korban kecelakaan yang meninggal dialami oleh pengendara roda dua dan mereka berusia produktif atau antara 18-25 tahun.
"Oleh karena itu, kami sering menyosialisasi mahasiswa supaya mereka selalu disiplin dalam berkendara dan mematuhi marka serta rambu lalu lintas," katanya.(*)