• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jatim
Selasa, 13 Mei 2025
Antara News jatim
Antara News jatim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Ombudsman sebut Badan Sawit Nasional bisa benahi tata kelola industri sawit

      Ombudsman sebut Badan Sawit Nasional bisa benahi tata kelola industri sawit

      Senin, 12 Mei 2025 15:45

      Menteri LH buktikan perusahaan sawit bisa tetap ramah lingkungan

      Menteri LH buktikan perusahaan sawit bisa tetap ramah lingkungan

      Sabtu, 10 Mei 2025 22:45

      Kemkomdigi bagikan 180 kartu pers untuk para wartawan

      Kemkomdigi bagikan 180 kartu pers untuk para wartawan

      Sabtu, 10 Mei 2025 15:30

      Mensesneg sebut Presiden Prabowo resah terhadap aksi premanisme

      Mensesneg sebut Presiden Prabowo resah terhadap aksi premanisme

      Jumat, 9 Mei 2025 15:40

      Dua orang tewas pada kebakaran Pademangan Jakarta

      Dua orang tewas pada kebakaran Pademangan Jakarta

      Kamis, 8 Mei 2025 6:11

  • Kabar Jatim
    • Advertorial
    • Malang Raya
    • Gresik
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Jombang
    • Lamongan
    • Probolinggo
    • Blitar
    • Lumajang
    • Situbondo
    • Bondowoso
    • Tulungagung
    • Trenggalek
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
    • Tuban
    • Bojonegoro
    • Nganjuk
    • Kediri
    • Madura Raya
    • Pemprov Jatim
    • Kab Madiun
    • Sidoarjo
    • Surabaya
    • Kab Kediri
    • Jember
    • Kota Madiun
    • Lintas Daerah
      • Polisi periksa 21 saksi kapal karam di Pantai Malabero

        Polisi periksa 21 saksi kapal karam di Pantai Malabero

        Selasa, 13 Mei 2025 11:30

        Sembilan dari 13 korban ledakan amunisi di Garut teridentifikasi

        Sembilan dari 13 korban ledakan amunisi di Garut teridentifikasi

        Selasa, 13 Mei 2025 10:34

        SAR gabungan cari balita terseret arus banjir di Samarinda

        SAR gabungan cari balita terseret arus banjir di Samarinda

        Selasa, 13 Mei 2025 9:23

        Ribuan umat Buddha ikuti detik-detik Waisak 2569 BE di Candi Borobudur

        Ribuan umat Buddha ikuti detik-detik Waisak 2569 BE di Candi Borobudur

        Selasa, 13 Mei 2025 9:02

        BNN Bali ungkap jaringan narkoba Rusia libatkan dua WNA Kazakhtan

        BNN Bali ungkap jaringan narkoba Rusia libatkan dua WNA Kazakhtan

        Senin, 12 Mei 2025 22:30

    • Ekonomi
        • Gawai & TI
        • Otomotif
        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Jumat, 9 Mei 2025 21:30

        ASUS rilis lini "Expert Series" dengan TKDN atas 40 persen

        ASUS rilis lini "Expert Series" dengan TKDN atas 40 persen

        Kamis, 8 Mei 2025 15:24

        CEO: Forum KomDigi 2025 momentum bangun ekosistem digital nasional

        CEO: Forum KomDigi 2025 momentum bangun ekosistem digital nasional

        Rabu, 7 Mei 2025 18:47

        Telkomsel hadirkan Posko Haji di Embarkasi Surabaya

        Telkomsel hadirkan Posko Haji di Embarkasi Surabaya

        Senin, 5 Mei 2025 18:37

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV bersaing di Indonesia

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV bersaing di Indonesia

        Selasa, 13 Mei 2025 11:21

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        Sabtu, 10 Mei 2025 15:45

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        Jumat, 9 Mei 2025 19:10

        Polytron rilis mobil listrik G3 dan G3+ harga bawah Rp300 juta

        Polytron rilis mobil listrik G3 dan G3+ harga bawah Rp300 juta

        Selasa, 6 Mei 2025 16:43

    • Olahraga
        • Sepak Bola
        • Sport
        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Jumat, 9 Mei 2025 21:30

        ASUS rilis lini "Expert Series" dengan TKDN atas 40 persen

        ASUS rilis lini "Expert Series" dengan TKDN atas 40 persen

        Kamis, 8 Mei 2025 15:24

        CEO: Forum KomDigi 2025 momentum bangun ekosistem digital nasional

        CEO: Forum KomDigi 2025 momentum bangun ekosistem digital nasional

        Rabu, 7 Mei 2025 18:47

        Telkomsel hadirkan Posko Haji di Embarkasi Surabaya

        Telkomsel hadirkan Posko Haji di Embarkasi Surabaya

        Senin, 5 Mei 2025 18:37

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV bersaing di Indonesia

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV bersaing di Indonesia

        Selasa, 13 Mei 2025 11:21

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        Sabtu, 10 Mei 2025 15:45

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        Jumat, 9 Mei 2025 19:10

        Polytron rilis mobil listrik G3 dan G3+ harga bawah Rp300 juta

        Polytron rilis mobil listrik G3 dan G3+ harga bawah Rp300 juta

        Selasa, 6 Mei 2025 16:43

        Liga 1: Barito Putera punya ambisi sapu bersih dua pertandingan terakhir

        Liga 1: Barito Putera punya ambisi sapu bersih dua pertandingan terakhir

        Selasa, 13 Mei 2025 12:42

        Bruno: Persebaya Surabaya siap kerahkan segala kemampuan

        Bruno: Persebaya Surabaya siap kerahkan segala kemampuan

        Selasa, 13 Mei 2025 12:20

        Brasil tunjuk Ancelotti sebagai pelatih baru

        Brasil tunjuk Ancelotti sebagai pelatih baru

        Senin, 12 Mei 2025 23:00

        Hansi Flick dikabarkan perpanjang kontrak di Barcelona

        Hansi Flick dikabarkan perpanjang kontrak di Barcelona

        Senin, 12 Mei 2025 22:15

        Proliga dinilai penting lahirkan  atlet muda berbakat

        Proliga dinilai penting lahirkan atlet muda berbakat

        Selasa, 13 Mei 2025 9:00

        Sinner melangkah ke babak 16 besar di Roma

        Sinner melangkah ke babak 16 besar di Roma

        Selasa, 13 Mei 2025 8:05

        Berrettini mundur, Ruud melaju ke 16 besar

        Berrettini mundur, Ruud melaju ke 16 besar

        Selasa, 13 Mei 2025 7:35

        IBL 2025: Rajawali Medan "pecah telur" kemenangan

        IBL 2025: Rajawali Medan "pecah telur" kemenangan

        Senin, 12 Mei 2025 15:46

    • Karkhas
        • Tajuk
        • Opo Jarene
        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Jumat, 9 Mei 2025 21:30

        ASUS rilis lini "Expert Series" dengan TKDN atas 40 persen

        ASUS rilis lini "Expert Series" dengan TKDN atas 40 persen

        Kamis, 8 Mei 2025 15:24

        CEO: Forum KomDigi 2025 momentum bangun ekosistem digital nasional

        CEO: Forum KomDigi 2025 momentum bangun ekosistem digital nasional

        Rabu, 7 Mei 2025 18:47

        Telkomsel hadirkan Posko Haji di Embarkasi Surabaya

        Telkomsel hadirkan Posko Haji di Embarkasi Surabaya

        Senin, 5 Mei 2025 18:37

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV bersaing di Indonesia

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV bersaing di Indonesia

        Selasa, 13 Mei 2025 11:21

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        Sabtu, 10 Mei 2025 15:45

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        Jumat, 9 Mei 2025 19:10

        Polytron rilis mobil listrik G3 dan G3+ harga bawah Rp300 juta

        Polytron rilis mobil listrik G3 dan G3+ harga bawah Rp300 juta

        Selasa, 6 Mei 2025 16:43

        Liga 1: Barito Putera punya ambisi sapu bersih dua pertandingan terakhir

        Liga 1: Barito Putera punya ambisi sapu bersih dua pertandingan terakhir

        Selasa, 13 Mei 2025 12:42

        Bruno: Persebaya Surabaya siap kerahkan segala kemampuan

        Bruno: Persebaya Surabaya siap kerahkan segala kemampuan

        Selasa, 13 Mei 2025 12:20

        Brasil tunjuk Ancelotti sebagai pelatih baru

        Brasil tunjuk Ancelotti sebagai pelatih baru

        Senin, 12 Mei 2025 23:00

        Hansi Flick dikabarkan perpanjang kontrak di Barcelona

        Hansi Flick dikabarkan perpanjang kontrak di Barcelona

        Senin, 12 Mei 2025 22:15

        Proliga dinilai penting lahirkan  atlet muda berbakat

        Proliga dinilai penting lahirkan atlet muda berbakat

        Selasa, 13 Mei 2025 9:00

        Sinner melangkah ke babak 16 besar di Roma

        Sinner melangkah ke babak 16 besar di Roma

        Selasa, 13 Mei 2025 8:05

        Berrettini mundur, Ruud melaju ke 16 besar

        Berrettini mundur, Ruud melaju ke 16 besar

        Selasa, 13 Mei 2025 7:35

        IBL 2025: Rajawali Medan "pecah telur" kemenangan

        IBL 2025: Rajawali Medan "pecah telur" kemenangan

        Senin, 12 Mei 2025 15:46

        Naik haji berbekal rutin mengisi kotak kayu

        Naik haji berbekal rutin mengisi kotak kayu

        Minggu, 4 Mei 2025 6:38

        Menakar peluang Persebaya lolos kompetisi Asia lewat racikan Munster

        Menakar peluang Persebaya lolos kompetisi Asia lewat racikan Munster

        Sabtu, 3 Mei 2025 11:35

        Parade Senja: Refleksi Presiden SBY, Kebhinekaan dan Optimisme Menuju Indonesia Emas 2045

        Parade Senja: Refleksi Presiden SBY, Kebhinekaan dan Optimisme Menuju Indonesia Emas 2045

        Jumat, 28 Februari 2025 10:39

        Rio-Ulfi harapan pemimpin baru "Tak Congocoah Tak Co'ngico'a"

        Rio-Ulfi harapan pemimpin baru "Tak Congocoah Tak Co'ngico'a"

        Rabu, 19 Februari 2025 19:04

        Ketika wartawan dipecat, demokrasi pun terancam

        Ketika wartawan dipecat, demokrasi pun terancam

        Sabtu, 3 Mei 2025 15:58

        Hari Buku Sedunia, momentum tingkatkan literasi

        Hari Buku Sedunia, momentum tingkatkan literasi

        Kamis, 24 April 2025 18:32

        Memaknai Hari Raya Galungan dan Kuningan dalam keberagaman Indonesia

        Memaknai Hari Raya Galungan dan Kuningan dalam keberagaman Indonesia

        Rabu, 23 April 2025 16:53

        Pahami mengapa dunia digital tak bisa tanpa perempuan

        Pahami mengapa dunia digital tak bisa tanpa perempuan

        Senin, 21 April 2025 16:17

    • Internasional
      • Trump dapatkan jet mewah dari Qatar, Demokrat: Bahaya bagi AS

        Trump dapatkan jet mewah dari Qatar, Demokrat: Bahaya bagi AS

        Selasa, 13 Mei 2025 12:45

        WHO sebut 57 anak Gaza meninggal kelaparan sejak blokade Israel

        WHO sebut 57 anak Gaza meninggal kelaparan sejak blokade Israel

        Selasa, 13 Mei 2025 11:39

        Donald Trump: Uni Eropa lebih nakal dibanding China

        Donald Trump: Uni Eropa lebih nakal dibanding China

        Selasa, 13 Mei 2025 10:59

        China: Sudah bicara dengan India-Pakistan soal gencatan senjata

        China: Sudah bicara dengan India-Pakistan soal gencatan senjata

        Selasa, 13 Mei 2025 8:21

        Nissan akan PHK lagi ribuan pekerja di seluruh dunia

        Nissan akan PHK lagi ribuan pekerja di seluruh dunia

        Senin, 12 Mei 2025 22:45

    • News in English
      • Indonesia highlights environmental commitment at PUIC session

        Indonesia highlights environmental commitment at PUIC session

        Selasa, 13 Mei 2025 13:18

        SBY urges global unity to tackle climate crisis

        SBY urges global unity to tackle climate crisis

        Selasa, 13 Mei 2025 12:51

        Yusuf confirms readiness of 65 free school program sites

        Yusuf confirms readiness of 65 free school program sites

        Senin, 12 Mei 2025 21:30

        Indonesian military destroys 3-ha marijuana field in Aceh

        Indonesian military destroys 3-ha marijuana field in Aceh

        Senin, 12 Mei 2025 16:15

        RI Govt urges to cherish differences on Vesak Day

        RI Govt urges to cherish differences on Vesak Day

        Senin, 12 Mei 2025 14:25

    • Foto
      • Ritual pujabakti peringati Waisak di Tulungagung

        Ritual pujabakti peringati Waisak di Tulungagung

        Selasa, 13 Mei 2025 9:33

        Perayaan Waisak 2569 BE di Madiun

        Perayaan Waisak 2569 BE di Madiun

        Senin, 12 Mei 2025 17:00

        Perayaan Waisak di Candi Sumberawan Malang

        Perayaan Waisak di Candi Sumberawan Malang

        Senin, 12 Mei 2025 16:57

        Senam Sehat Indonesia di Madiun

        Senam Sehat Indonesia di Madiun

        Senin, 12 Mei 2025 15:59

        Wisata alternatif liburan di Lumpur Lapindo

        Wisata alternatif liburan di Lumpur Lapindo

        Senin, 12 Mei 2025 14:49

    • Video
      • Laju Persebaya menuju AFC Challenge League tertahan Semen Padang

        Laju Persebaya menuju AFC Challenge League tertahan Semen Padang

        Senin, 12 Mei 2025 1:05

        Tampil perdana di Kanjuruhan, Arema kalah telak 0-3 atas Persik Kediri

        Tampil perdana di Kanjuruhan, Arema kalah telak 0-3 atas Persik Kediri

        Minggu, 11 Mei 2025 23:20

        Laga perdana Arema FC di Kanjuruhan, ribuan petugas dikerahkan

        Laga perdana Arema FC di Kanjuruhan, ribuan petugas dikerahkan

        Minggu, 11 Mei 2025 18:50

        Libur panjang Waisak, ribuan penumpang padati Stasiun Kota Baru Malang

        Libur panjang Waisak, ribuan penumpang padati Stasiun Kota Baru Malang

        Sabtu, 10 Mei 2025 20:46

        Pemkot Malang segera perbaiki GOR Ken Arok usai sidak DPRD

        Pemkot Malang segera perbaiki GOR Ken Arok usai sidak DPRD

        Sabtu, 10 Mei 2025 18:38

    KPPU denda Google Rp202,5 miliar usai terbukti melanggar

    Rabu, 22 Januari 2025 13:09 WIB

    KPPU denda Google Rp202,5 miliar usai terbukti melanggar

    Jakarta (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda sebesar Rp202,5 miliar kepada Google dan memerintahkan Google LLC menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billing dalam Google Play Store, usai terbukti melanggar.

    Berdasarkan keterangan KPPU yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, disebutkan Google LLC terbukti melakukan praktik monopoli (Pasal 17) dan menyalahgunakan posisi dominan untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi (Pasal 25 ayat (1) huruf b) dalam Perkara No. 03/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penerapan Google Play Billing System.

    Atas pelanggaran tersebut, Majelis Komisi KPPU menjatuhkan denda Rp202,5 miliar dan memerintahkan Google LLC menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billing dalam Google Play Store.

    Baca juga: KPPU pastikan pasokan bawang putih tidak terganggu di Surabaya

    Majelis Komisi juga memerintahkan Google LLC untuk mengumumkan pemberian kesempatan kepada seluruh developer aplikasi untuk mengikuti program User Choice Billing (UCB) dengan memberikan insentif berupa pengurangan service fee sebesar minimal 5 persen selama kurun waktu 1 tahun sejak putusan itu berkekuatan hukum tetap.

    Putusan tersebut dibacakan tanggal 21 Januari 2025 oleh Majelis Komisi yang diketuai oleh Hilman Pujana dengan Mohammad Reza dan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis.

    Diketahui, perkara ini merupakan inisiatif KPPU atas dugaan pelanggaran Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan huruf b, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a dan huruf b UU No. 5 Tahun 1999 oleh Google LLC.

    Google LLC mewajibkan developer aplikasi yang mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store untuk menerapkan Google Play Billing System (GPB System) dan menjatuhkan sanksi apabila developer aplikasi tidak patuh berupa penghapusan aplikasi tersebut dari Google Play Store.

    Google LLC menerapkan biaya layanan (service fee) dalam penerapan GPB System tersebut sebesar 15-30 pesen.

    Majelis Komisi melakukan pemeriksaan pendahuluan atas perkara ini sejak 28 Juni 2024 dan berakhir pada tahap pemeriksaan lanjutan pada 3 Desember 2024.

    Dalam Putusannya, Majelis Komisi melalui analisis pasar multi-sisi menjelaskan Google Play Store merupakan platform digital yang menghubungkan antara developer aplikasi dan pengguna aplikasi dengan menyediakan fitur GPB System sebagai sistem penagihan dalam transaksi pembayaran untuk pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchase).

    Adapun pasar bersangkutan dalam perkara ini adalah jasa distribusi aplikasi dan layanan digital melalui platform digital yang dapat dilakukan pra- instalasi pada seluruh perangkat seluler pintar dengan sistem operasi seluler berbasis Android di wilayah Indonesia pada periode dugaan pelanggaran sejak tanggal 1 Juni 2022 hingga 31 Desember 2024.

    Berdasarkan fakta persidangan serta analisis struktur pasar, Majelis Komisi menilai bahwa Google Play Store merupakan satu-satunya toko aplikasi yang dapat dilakukan pra-instalasi pada seluruh perangkat seluler pintar yang berbasis Android dengan menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar.

    Atas perilaku Google yang mewajibkan penggunaan GPB System untuk setiap pembelian produk dan layanan digital yang didistribusikan di Google Play Store serta tidak mengizinkan penggunaan alternatif pembayaran lain dalam GPB System, menimbulkan berbagai dampak bagi para penggunanya.

    Dalam persidangan, mengemuka berbagai dampak yang dirasakan oleh pengguna aplikasi atas penerapan kebijakan GPB System yang menyebabkan keterbatasan pilihan metode pembayaran yang tersedia.

    Pembatasan metode pembayaran tersebut berimbas pada berkurangnya jumlah pengguna aplikasi, penurunan transaksi yang berkorelasi dengan penurunan pendapatan, serta kenaikan harga aplikasi hingga 30 persen akibat peningkatan biaya layanan.

    Kebijakan lain yang diterapkan Google LLC yaitu penjatuhan sanksi berupa penghapusan aplikasi dari Google Play Store dan tidak mengizinkan pembaruan pada aplikasi jika pengguna aplikasi tidak tunduk dan tidak mematuhi kewajiban tersebut.

    Akibatnya beberapa aplikasi hilang dari Google Play Store karena developer aplikasi tidak mengikuti kebijakan GPB System.

    Tak hanya itu, developer aplikasi juga menghadapi tantangan dalam menyesuaikan antarmuka pengguna (user interface) dan pengalaman pengguna (user experience), yang menambah kompleksitas dalam mempertahankan daya saing aplikasi mereka di pasar.

    Berdasarkan bukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan, Majelis Komisi menyimpulkan Google LLC terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 dan Pasal 25 huruf b UU No. 5 Tahun 1999, namun tidak cukup bukti untuk dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf a dan huruf b, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a.

    Atas pelanggaran tersebut, Majelis Komisi memutuskan memerintahkan Google LLC membayar denda sebesar Rp202.500.000.000 yang harus disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha.

    Selain itu, Majelis Komisi juga memerintahkan Google LLC menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billing dalam Google Play Store.

    Majelis Komisi juga memerintahkan Google LLC untuk mengumumkan pemberian kesempatan kepada seluruh developer aplikasi untuk mengikuti program User Choice Billing (UCB) dengan memberikan insentif berupa pengurangan service fee sebesar minimal 5 persen selama kurun waktu 1 tahun, sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.

    Pembayaran denda di atas wajib dibayarkan maksimal 30 hari sejak Putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

    Jika Google LLC terlambat membayar denda, maka sesuai dengan ketentuan peraturan tentang pendapatan negara bukan pajak, Majelis Komisi juga memerintahkan Google LLC untuk membayar denda keterlambatan sebesar 2 persen) per bulan dari nilai denda.

    Bila mengajukan keberatan terhadap Putusan KPPU, maka sesuai Pasal 12 ayat (2) PP No. 44 Tahun 2021, Google LLC wajib menyerahkan jaminan bank sebesar 20 persen dari nilai denda tersebut.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Uploader : Taufik
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    KPPU sebut mayoritas bahan pangan dijual di atas HET

    KPPU sebut mayoritas bahan pangan dijual di atas HET

    4 Maret 2025 17:00

    Didenda KPPU Rp202,5 miliar, Google ajukan banding

    Didenda KPPU Rp202,5 miliar, Google ajukan banding

    22 Januari 2025 14:00

    Kinerja Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya tahun 2024

    Kinerja Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya tahun 2024

    30 Desember 2024 18:04

    KPPU pastikan pasokan bawang putih tidak terganggu di Surabaya

    KPPU pastikan pasokan bawang putih tidak terganggu di Surabaya

    19 Mei 2024 10:59

    Tingkatkan kesadaran, KPPU Surabaya intensifkan pengawasan persaingan usaha

    Tingkatkan kesadaran, KPPU Surabaya intensifkan pengawasan persaingan usaha

    17 April 2024 04:36

    Kunjungan Ketua KPPU di Pasar Tambahrejo Surabaya

    Kunjungan Ketua KPPU di Pasar Tambahrejo Surabaya

    17 Februari 2024 16:59

    KPPU RI-Pemprov Jatim minta tak ada permainan harga bahan pokok

    KPPU RI-Pemprov Jatim minta tak ada permainan harga bahan pokok

    17 Februari 2024 16:02

    Jokowi lantik anggota KPPU di Istana Negara

    Jokowi lantik anggota KPPU di Istana Negara

    18 Januari 2024 11:02

    Terpopuler

    DPRD Situbondo ungkap 70 guru non-ASN sertifikasi diberhentikan

    DPRD Situbondo ungkap 70 guru non-ASN sertifikasi diberhentikan

    Liga 1: Hadapi Persebaya, Semen Padang target tiga poin untuk bertahan di Liga 1

    Liga 1: Hadapi Persebaya, Semen Padang target tiga poin untuk bertahan di Liga 1

    Liga 1: Disiplin jadi kunci Semen Padang tahan imbang Persebaya

    Liga 1: Disiplin jadi kunci Semen Padang tahan imbang Persebaya

    Liga 1: Persebaya gagal raih poin penuh usai ditahan Semen Padang 1-1

    Liga 1: Persebaya gagal raih poin penuh usai ditahan Semen Padang 1-1

    Liga 1: Incar posisi kedua, Persebaya bidik kemenangan atas Semen Padang

    Liga 1: Incar posisi kedua, Persebaya bidik kemenangan atas Semen Padang

    Liga 1: Penyelesaian akhir jadi kendala Persebaya gagal raih poin penuh

    Liga 1: Penyelesaian akhir jadi kendala Persebaya gagal raih poin penuh

    Polres Malang selidiki pelemparan bus Persik usai laga lawan Arema FC

    Polres Malang selidiki pelemparan bus Persik usai laga lawan Arema FC

    PPIH Surabaya beri penanganan medis calon haji alami gejala demensia

    PPIH Surabaya beri penanganan medis calon haji alami gejala demensia

    Top News

    • Bruno: Persebaya Surabaya siap kerahkan segala kemampuan

      Bruno: Persebaya Surabaya siap kerahkan segala kemampuan

      1 jam lalu

    • Sembilan dari 13 korban ledakan amunisi di Garut teridentifikasi

      Sembilan dari 13 korban ledakan amunisi di Garut teridentifikasi

      3 jam lalu

    • Nissan akan PHK lagi ribuan pekerja di seluruh dunia

      Nissan akan PHK lagi ribuan pekerja di seluruh dunia

      15 jam lalu

    • Ledakan amunisi di Garut sebabkan 13 orang meninggal dunia

      Ledakan amunisi di Garut sebabkan 13 orang meninggal dunia

      21 jam lalu

    • Sebanyak 13 orang meninggal akibat sambaran petir di Bangladesh

      Sebanyak 13 orang meninggal akibat sambaran petir di Bangladesh

      21 jam lalu

    Foto

    Wisata alternatif liburan di Lumpur Lapindo

    Wisata alternatif liburan di Lumpur Lapindo

    Ritual pujabakti peringati Waisak di Tulungagung

    Ritual pujabakti peringati Waisak di Tulungagung

    Perayaan Waisak 2569 BE di Madiun

    Perayaan Waisak 2569 BE di Madiun

    Perayaan Waisak di Candi Sumberawan Malang

    Perayaan Waisak di Candi Sumberawan Malang

    Senam Sehat Indonesia di Madiun

    Senam Sehat Indonesia di Madiun

    Wisata alternatif liburan di Lumpur Lapindo

    Wisata alternatif liburan di Lumpur Lapindo

    Ritual pujabakti peringati Waisak di Tulungagung

    Ritual pujabakti peringati Waisak di Tulungagung

    Antara News jatim
    jatim.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Jatim
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesra
    • Karkhas
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com