Gresik - Sebanyak 26 kelurahan di Kabupaten Gresik menerima Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah setempat dengan total dana mencapai Rp2,6 miliar.
Staf Ahli Bupati Gresik, Agus Budiono, Rabu mengatakan, 26 kelurahan yang menerima dana desa itu terdiri dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Kebomas dengan rincian 10 kelurahan, serta Kecamatan Gresik dengan rincian 16 kelurahan.
"Hari ini kami kumpulkan seluruh kepala kelurahan, agar mereka yang menerima dana itu tidak disalahgunakan, sehingga tidak melanggar aturan atau undang-undang yang berlaku," tuturnya dalam sosialisasi kepada kepala kelurahan di Gedung Putri Mijil, Gresik.
Agus mengatakan, dikumpulkannya seluruh kepala kelurahan mengikuti sosialisasi, bertujuan juga untuk melakukan bimbingan teknis penggunaan dana tersebut.
"Para kepala kelurahan adalah garda terdepan dalam pembangunan desa, sehingga perlu didukung dengan dana, agar pelaksanaan pembangunan mampu meningkatkan kehidupan masyarakat," ujarnya.
Agus meminta, dengan adanya dana itu masyarakat bisa memperoleh pelayanan dengan baik dan benar, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah.
"Saya minta agar dana ini dijadikan pedoman efektivitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat, dan melalui dana ini juga kami berharap kepada seluruh pihak kelurahan bisa bekerjasama dengan pemerintah," katanya.
Agus meminta, dengan adanya dana tersebut diharapkan pula mampu meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengembangkan usaha di sektor masyarakat kecil, sehingga meningkatkan produk unggulan yang berimbas pada peningkatan pendapatan.
"Kami juga peringatkan agar dalam penggunaanya, kepala kelurahan jangan sampai melanggar aturan atau undang-udang," katanya.(*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.