Pramono Perkirakan Voting RUU Pemilu Berjalan Alot
Selasa, 10 April 2012 14:44 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung memperkirakan jika tiga hal krusial pada RUU Pemilu sampai diputuskan melalui mekanisme voting pada rapat paripurna maka akan berjalan alot dan terjadi perdebatan sengit.
"Saya perkirakan jika sampai dilakukan voting maka akan alot dan terjadi perdebatan sengit, terutama pada penetapan sistem pemilu terbuka atau tertutup," kata Pramono Anung ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa.
Menurut dia, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, dan Fraksi PKB, sudah konsisten pada sikapnya mendukung sistem pemilu tertutup.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini memperkirakan, selain hal krusial sistem pemilu, hal krusial sistem penghitungan suara menjadi kursi parlemen juga akan berjalan alot dan terjadi perdebatan sengit.
"Karena kedua hal ini menyangkut sikap dan masa depan parpol," ucapnya.
Menurut dia, pimpinan fraksi-fraksi di DPR Ri masih terus melakukan lobi-lobi untuk menyamakan sikap pada hal krusial pada RUU Pemilu yang hingga saat ini belum mencapai kesepakatan.
Pada rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan Pansus RUU Pemilu, dan pimpinan fraksi-fraksi, pada Senin (9/4), dari empat hal krusial baru satu hal yang mencapai kesepakatan yakni soal alokasi kursi di setiap daerah pemilihan, yakni 3-10 kursi untuk setiap daerah pemilihan.
Sedangkan tiga hal krusial lainnya tetap belum mencapai kesepakatan, meskipun beberapa fraksi mulai bersikap persuasif terhadap usulannya.
Pada pasal krusial sistem pemilu, tetap pada dua opsi yang ada yakni sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.
Kemudian, besaran "parliamentary threshold" tetap pada dua opsi yang ada yakni, tiga persen dan empat persen.
Pada rapat konsultasi itu, Fraksi PAN berusaha mengambil jalan tengah dengan menyetujui usulan 3,5 persen, tapi Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat tetap bertahan pada opsi empat persen.
Sebaliknya, fraksi-fraksi menengah lainnya seperti FPPP, FPKB, FGerindra, dan Hanura tetap bertahan dengan usulan tiga persen.
Kemudian, hal krusial yakni sistem penghitungan suara menjadi kursi parlemen masih bertahan pada dua opsi yang ada yakni sistem kuota dan sistem "devisor webster".
Rapat paripurna pengesahan RUU Pemilu kemungkinan akan diselenggarakan pada Rabu (11/4). (*)