Mayoritas Bangunan Kantor Kecamatan di Madiun Rusak
Sabtu, 31 Maret 2012 19:07 WIB
Madiun - Sebagian besar kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengalami kerusakan akibat usia bangunan yang sudah tua.
"Diperkirakan, dari 15 kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun sebanyak 10 kantor di antaranya mengalami kerusakan. Hal ini dikarenakan usia bangunan yang rata-rata mencapai dicatas 20 tahun," ujar Bupati Madiun Muhtarom kepada wartawan, Sabtu.
Dari 10 bangunan kantor kecamatan yang mengalami kerusakan tersebut antara lain adalah bangunan kantor Kecamatan Dagangan, Wungu, Kare, Jiwan, Balerejo, Pilangkenceng, Geger, Gemarang, dan sejumlah kecamatan lainnya. Beberapa bangunan di antaranya kondisinya memprihatinkan dan berpotensi roboh pada bagian atapnya.
Menurut Bupati, selama ini memang ada dana atau anggaran untuk pemeliharaan kantor-kantor tersebut. Namun, jumlah sangat kecil yakni berkisar antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per tahun.
Ia menilai, dana sebesar itu hanya cukup untuk melakukan perbaikan tambal sulam pada beberapa bagian saja. Bukan untuk merehabilitasi secara total.
"Untuk memperbaiki kantor-kantor ini, Pemerintah Kabupaten Madiun akan mencarikan dana dari APBN untuk merehabilitasi. Jika ada yang sudah roboh, maka akan kami ambilkan dari dana PAK, sedangkan yang belum roboh akan kami ajukan ke APBN," terang dia.
Salah satu kondisi bangunan yang rusak adalah kantor Kecamatan Dagangan. Saat ini bangunan kantor sejumlah layanan publik tersebut harus disangga dengan beberapa bambu agar tidak roboh sewaktu-waktu. Pasalnya sejumlah tiang penyangga sudah keropos.
"Kerusakan terjadi hampir menyeluruh pada semua bagian gedung, terutama pada bagian atapnya. Selain banyak genting yang sering bocor saat hujan, internit juga sering ambrol akibat rangkanya rusak dimakan oleh rayap," ujar Camat Dagangan Muhammad Zahrowi.
Menurut camat, kerusakan terparah terjadi pada ruangan staf pegawai kecamatan. Kerusakan tersebut lebih disebabkan karena usia bangunan yang sudah tua.
"Kantor kecamatan ini dibangun pada tahun 1974 dan selama ini belum pernah dilakukan perbaikan sama sekali. Kami juga telah melapor ke dinas terkait tentang kondisi bangunan kantor kecamatan tersebut dan berharap Pemerintah Kabupaten Madiun segera memperbaiki bangunan yang rusak," kata Zahrowi.
Meski demikian, para staf bekerja seperti biasa dengan kondisi yang ada. Hanya saja, jika ada hujan atau angin besar mereka akan waspada karena khawatir atapnya roboh. (*)