Surabaya - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta para demonstran dari kalangan mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya untuk mewaspadai oknum yang menunggangi mereka saat berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM.
"Karena itu, aksi jangan sampai anarkis dan terjebak pada provokasi pihak lain, sehingga terjadi bentrokan antara mahasiswa dengan aparat keamanan," ujarnya kepada wartawan di Gedung Dakwah PD Muhammadiyah Surabaya, Senin.
Di sela-sela seminar 'Konsolidasi Nasional Menyoal Kebijakan Perminyakan Nasional' itu, ia menilai, adanya sikap anarkis dalam beberapa kali aksi massa itu terjadi karena massa merasa tidak pernah digubris tuntutannya.
"Yang pasti, mahasiswa jangan sampai terjebak hasutan dan provokasi dari oknum tidak bertanggung jawab yang hanya ingin menunggangi gerakan," kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat itu.
Menanggapi disiagakannya personel TNI dalam mengantisipasi maraknya unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM, ia menilai pelibatan tentara (TNI) untuk mengamankan demonstran itu tidak tepat.
"Polri sudah cukup, termasuk untuk mengamankan objek vital, sedangkan tugas TNI itu bukan untuk 'menghadapi' rakyat dan mahasiswa, tapi untuk mempertahankan negeri ini dari serangan luar," ujarnya.
Menurut dia, tentara tidak boleh dihadapkan dengan rakyat dan mahasiswa, meski hanya sebagai antisipasi atas tindakan anarkis massa atau pengamanan objek vital, namun mengerahkan personel tentara itu bukan kebijakan yang tepat.
"Unjuk rasa yang dilakukan elemen masyarakat bersama mahasiswa itu merupakan bentuk idealisme dari kepekaan terhadap nasib rakyat. Mahasiswa dianggap sebagai ujung tombak untuk meyakinkan pemerintah agar menunda atau menghilangkan opsi menaikkan BBM," katanya.
Oleh karena itu, katanya, Muhammadiyah mendukung dan bersimpati terhadap rencana aksi mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya.
Menyikapi rencana kenaikan harga BBM, pihaknya mengaku memilih opsi yang diperoleh dari kajian tim Muhammadiyah yang salah satunya dengan melakukan kreatifitas dengan memanfaatkan sumber daya alam yang sangat kaya di Indonesia.
"Siapa yang menyangkal bahwa negeri ini kaya dengan sumber daya mineral dan minyak bumi. Kalau semuanya dikelola sesuai amanat UUD 1945 maka sesungguhnya akan membawa kesejahteraan," katanya.
Pada 27 Maret 2012, pihaknya meminta kepastian dari Mahkamah Konstitusi tentang peninjauan kembali yang dilakukan Muhammadiyah terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang dianggap ikut andil mendorong kenaikan harga BBM. (*)
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.