Pamekasan - Sekitar 4.000 unit rumah lebih di Pamekasan terdata tidak layak huni. Menurut Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pamekasan Amirus Sholeh kepada pers, Rabu menjelaskan, jumlah rumah tidak layak huni itu berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan selama ini. "Kami telah mengajukan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar mereka mendapatkan bantuan," katanya. Amirus Sholeh menjelaskan, banyaknya rumah warga yang tergolong tidak layak huni tersebut menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Pamekasan masih tinggi. Ia menuturkan, sejak tahun 2009 sebenarnya pemerintah telah menyalurkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, namun terbatas. "Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni itu, dulu bekerja sama dengan TNI dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)," katanya. Menurut Amirus Sholeh, rumah tidak layak huni yang berjumlah sekitar 4.000 unit rumah lebih itu tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan dengan jumlah terbanyak di wilayah Kecamatan Tlanakan, dan Kecamatan Proppo. Selain itu, ada juga yang rumahnya rusak akibat abrasi pantai, seperti rumah-rumah masyarakat yang tinggal di sepanjang pesisir pantai utara Pamekasan. "Pemkab Pamekasan sebenarnya juga mengalokasikan anggaran untuk bantuan perbaikan rumah tidak layak huni tersebut, namun jumlahnya terbatas," katanya. (*)
Berita Terkait
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas
17 Desember 2025 13:59
Ketua Dewas ANTARA: Kantor berita bertanggung jawab tangkal hoaks
16 Desember 2025 18:00
Kadis Kominfo Jatim apresiasi peran ANTARA jaga kualitas informasi
16 Desember 2025 17:02
Kepala Biro ANTARA Jatim perkuat soliditas tingkatkan kinerja songsong 2026
15 Desember 2025 20:23
LKBN ANTARA serahkan bantuan untuk pengungsi di Pidie Jaya, Aceh
14 Desember 2025 18:30
88 tahun LKBN ANTARA, tetap eksis di tengah krisis
14 Desember 2025 08:50
LKBN ANTARA raih penghargaan Perhumas
13 Desember 2025 16:02
