Surabaya - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya optimistis proses pengambilan data untuk KTP elektronik (e-KTP) bisa selesai pada 1 Mei 2012. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Suharto Wardoyo, Selasa, mengatakan, sejak akhir pekan ini, Pemkot Surabaya sudah mewajibkan petugas kecamatan untuk menggenjot layanan e-KTP. "Kami optimistis itu akan selesai sesuai target," katanya. Menurut dia, melalui Instruksi Wali Kota Nomor 2 Tahun 2012 yang menyatakan tiap kecamatan harus membuka layanan pada Sabtu dan Minggu, program e-KTP bisa lebih maksimal. "Mereka bertugas secara bergiliran sehingga masing-masing tetap memiliki hari libur," katanya. Selama empat bulan atau sejak November 2011, hingga saat ini baru sekitar 35 persen dari total 2.139.666 jiwa wajib KTP di Surabaya yang mengurus e-KTP. Selain membuka layanan Sabtu dan Minggu, Suharto mengatakan, pihaknya juga melakukan sejumlah langkah inisiatif, misalnya dengan memperbanyak jumlah undangan kepada warga. Biasanya, lanjut dia, dari ratusan undangan yang disebarkan tiap hari, hanya sebagian atau 80 persen sampai 90 persen warga yang datang. "Dibuatkan undangan yang banyak sekalian. Jadi, target harian per kecamatan bisa tercapai," ujarnya. Mantan Kabag Hukum Pemkot Surabaya itu, mencontohkan, di satu kecamatan perhari mengundang 400 orang, namun yang datang ternyata hanya 300 orang. "Ke depan, dibuatkan saja undangan hingga 500 orang. Jadi, jika yang datang 400 orang, tentu makin baik karena makin banyak yang bisa dilayani," ujarnya. Selain itu, dia berharap tiap kecamatan tetap melayani warga yang ingin melakukan pendataan e-KTP, walaupun yang bersangkutan tidak diundang. "Jika kebetulan dia tengah mengurus sesuatu di kantor kecamatan dan ingin e-KTP sekalian, boleh-boleh saja. Dia antre sesuai urutan kedatangan," katanya. (*)


Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026