Oleh Virna Puspa Setyorini
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diguncang isu tak sedap. Kali ini terkait isu "perpecahan" dalam tubuh pimpinan lembaga antikorupsi langsung menjadi "santapan lezat" media massa.
Lagi-lagi disebutkan sebab-musabab dari perpecahan tersebut "menyerempet" hal berbau politis.
Kabarnya terjadi selisih pendapat antarpimpinan KPK pada tanggal 23 Januari 2012, saat ingin menetapkan tersangka baru, terkait kasus dugaan korupsi yang berhubungan dengan kasus-kasus mantan Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Insiden gebrak meja oleh Ketua KPK Abraham Samad pun menjadi "bumbu" pelengkap terkait dengan isu perpecahan tersebut.
Isu yang semakin "panas" karena mendapat komentar dari beberapa anggota DPR ini menempatkan Abraham Samad dengan mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas saling berhadapan.
Isu perpecahan ini telah dibantah oleh Busyro Muqoddas maupun Juru Bicara KPK, Johan Budi. Bahwa isu gebrak meja tanggal 23 Januari lalu "ngawur", karena jelas itu adalah hari besar untuk perayaan Tahun Baru China dan semua staf lembaga antikorupsi tidak berkantor.
Johan menegaskan isu ini hanya menjadi upaya sistematis pihak tertentu untuk memecah-belah pimpinan KPK.
Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua pun menegaskan isu perpecahan tersebut sangat berlebihan. Perdebatan atau argumen dalam sebuah rapat merupakan hal biasa, namun jika disebutkan sebagai perpecahan hal tersebut berlebihan.
Jika memang hal itu benar, maka ini merupakan ujian pertama bagi Openg, panggilan akrab Abraham Samad. Dan hampir dipastikan siapa pun yang duduk di kursi pimpinan KPK harus bersiap "diganggu" oleh para koruptor.
Janji Openg
Semua sudah mengetahui janji pria bergelar doktor, kelahiran Makassar, 27 November 1966 ini. Bahwa dirinya akan segera mundur dari jabatan Ketua KPK bila dalam waktu satu tahun tidak dapat merampungkan satu kasus besar pun.
Janji yang terucap di depan para anggota DPR dalam "fit and proper test" itu belum sepenuhnya terpenuhi. Namun nama-nama besar yang selama ini diduga terlibat kasus dan sulit untuk di "dudukkan" di kursi tersangka patut merasa gelisah.
Advokat yang juga merupakan aktivis antikorupsi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar dan juga Koordinator Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi Selatan sejak 1999 hingga 2011 ini bersama dengan pimpinan KPK periode III lainnya telah berhasil "mendudukkan" mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Senior periode 2004, Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka.
Miranda, ujar pria yang menyelesaikan pendidikan S1 hingga S3 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini, diduga membantu tersangka lainnya Nunun Nurbaeti memberikan suap terhadap beberapa anggota Dewan periode 1999-2004, sehingga memuluskannya menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia Senior .
Penetapan Miranda sebagai tersangka memang membuat pria berusia 44 tahun, putra dari (alm) perwira menengah TNI yang juga pejuang kemerdekaan, Andi Samad, dengan Hajjah Siti Maryam ini mendapat poin positif dari banyak pihak.
Namun demikian, suami dari Indriani Kartika yang alumnus Fakultas Sastra Prancis Universitas Hasanuddin ini, sadar bahwa apa yang telah ia hasilkan bersama rekan-rekan dan stafnya di lembaga adhoc antikorupsi belum lah maksimal.
Pria keturunan Bugis-Makassar yang menghabiskan masa kecil dan remajanya di Asrama TNI Cenderawasih dan Mattoangin ini masih terus bersemangat menjalankan amanah menuntaskan kasus-kasus korupsi di negeri ini.
Kamis sore (2/2), Ketua KPK yang sudah pernah merasakan duduk sebagai politisi di DPRD Sulawesi Selatan dengan membawa bendera PAN ini, memberikan "aba-aba" lagi kepada para wartawan yang "berkantor" di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa akan ada kabar bagus yang akan ia sampaikan hari Jumat siang (3/2).
Karena Abraham menyebut kabar bagus dihadapan para wartawan maka kabar tersebut tentu seharusnya akan menjadi kabar buruk bagi koruptor.
Tidak ada informasi berlebih yang keluar dari mantan Ketua Senat Fakultas Hukum dan ketua BEM Universitas Hasanuddin ini. Ia bersikeras baru akan mengungkapkannya pada Jumat (3/2), pukul 14.00 WIB.
Karena itu, pria yang pernah menjadi pembela beberapa terdakwa kasus bom Makassar ini boleh jadi menjadi pria paling dicari dan dinanti para kuli tinta siang hingga Jumat sore.
Kata-kata "ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan" begitu dinanti para wartawan. Ekspresi Abraham ketika mengucapkan kalimat itu begitu dinanti fotografer dan kameraman.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, beberapa waktu lalu sempat mengatakan bahwa pihaknya dalam dua hingga tiga minggu terakhir memang memasukkan kasus baru ke penyelidikan. Dan kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus-kasus yang berkaitan dengan wisma atlet maupun tersangka Muhammad Nazaruddin.
Nazaruddin yang merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat kini masih menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet Jakabaring,Palembang. Beberapa saksi telah dihadirkan, termasuk yang disebut sebagai saksi kunci Yulianis, staf keuangan perusahaan milik Nazaruddin.
Paling tidak tiga hingga empat orang saksi mulai dari Yulianis, Mindo Rosalina Manulang, M El Idris, dan Oktarina Furi, pernah menyebut nama politisi-politisi seperti Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, I Wayan Koster, Andi Mallarangeng, dan beberapa politisi lainnya.
Namun demikian, hanya pria penggemar buku-buku perjuangan yang menjadi Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad lah yang memiliki jawaban dan berjanji mengumumkannya Jumat siang (3/2), apakah benar ada tersangka baru terkait wisma atlet, atau justru tersangka untuk kasus besar lainnya, yakni Century.
Apa pun itu, masyarakat memberi dukungan penuh untuk Abraham dan rekan-rekannya di KPK untuk membuat jera para koruptor yang secara lancang mengambil uang rakyat.(*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.