Surabaya - Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Kota Surabaya menolak adanya upaya penggusuran yang berujung pemecatan terhadap guru tidak tetap (GTT) akibat program Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (KKT) yang mengancam keberadaan GTT. Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono, Jumat, mengatakan, pihaknya menolak keras jika GTT dipecat akibat tidak lagi mendapat jam mengajar di sekolah-sekolah SD negeri setelah adanya rencana guru SMP pindah mengajar ke SDN untuk tuntutan KKT. "Pokoknya saya mengutuk keras adanya pemecatan GTT," katanya. Menurut dia, Pemkot Surabaya dalam hal ini Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya tidak boleh serta merta memecat GTT, melainkan harus mencarikan jalan atau solusi yang bijak agar mereka tidak tersingkirkan. Adapun solusi yang ditawarkan Komisi D, lanjut dia, di antaranya dengan memasukkan guru SMP ke sekolah-sekolah SMP yang hingga saat ini masih kekurangan guru. "Di Surabaya, masih banyak sekolah SMP yang kurang guru," katanya. Selain itu, lanjut dia, Dinas Pendidikan Surabaya harus membangun sekolah SMP di semua wilayah agar terjadi pemerataan. "Kalau bisa, perbandingan satu kelurahan harus ada satu SMP, dan satu kecamatana harus ada satu SMA/SMK," katanya. Hingga saat ini, lanjut dia, jumlah sekolah di Kota Surabaya meliputi 487 SDN, 52 SMP, 22 SMA dan 11 SMK. Jumlah tersebut dinilai masih kurang mengingat jumlah penduduk Surabaya terus bertambah. Sementara itu, Ketua Dewan Koordinator Honorer Indonesia (DKHI) Surabaya, Eko Mardiono mengatakan ratusan GTT SD yang tersebar di sejumlah sekolah di Kota Surabaya, menolak adanya pelimpahan guru SMP yang akan mengajar di SD-SD Negeri. Ia mengatakan, program pelimpahan guru SMP ke SD dinilai para GTT SD akan menyingkirkan keberadaan mereka. "Kami para GTT menolak keras rencana tersebut. Langkah yang diambil pemkot bukan memberi solusi terkait keberadaan dan nasib para guru justru menambah masalah baru," katanya. Menurut dia, dengan program semacam itu, GTT SD akan tergusur, bahkan bisa berujung pada pemecatan lantaran dinilai tidak lagi memiliki manfaat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindik Surabaya, Muhammad Taswin mengatakan pihaknya menjamin bahwa program KKT yang mengedrop guru SMP negeri ke SD negeri tidak menggusur GTT SD negeri. Taswin minta seluruh guru GTT yang saat ini mengajar di SD negeri tetap tenang dan jangan ada yang termakan isu adanya penggusuran GTT di SD negeri. (*)
DPRD Surabaya Tolak Penggusuran GTT SDN
Jumat, 20 Januari 2012 9:32 WIB