Kerabat Korban Tembakan Polisi Surati Ketua PN
Jumat, 16 Desember 2011 15:12 WIB
Sumenep - Kerabat RB M Ridwan yang menjadi korban tewas akibat tembakan oknum anggota Polres Sumenep, menyurati ketua pengadilan negeri setempat supaya sidang perkara tersebut tidak digelar di luar daerah.
Juru bicara kerabat RB M Ridwan, Husin Satriawan, Jumat, menjelaskan, keluarga besarnya tidak terima, jika sidang bagi tersangka kasus tertembaknya korban dilaksanakan di luar daerah.
"Hingga sekarang, kami belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang kepastian lokasi sidang kasus tersebut. Namun, informasinya, sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Oleh karena itu, kami menyurati Ketua PN Sumenep supaya sidang perkara tersebut tidak digelar di luar daerah," ujarnya di Sumenep.
Ia mengatakan, pihaknya sengaja menyurati Ketua PN Sumenep, karena beberapa waktu lalu telah melayangkan surat permohonan kepada Mahkamah Agung (MA) supaya sidang bagi tersangka kasus tertembaknya Ridwan dilaksanakan di PN Surabaya atau PN Sidoarjo.
"Surat permohonan kepada MA yang diajukan Ketua PN Sumenep, itu, guna menindaklanjuti surat dari pejabat lama Kapolres Sumenep, AKBP Susanto. Dalam surat itu, alasan permohonan pengalihan lokasi sidang, karena situasi diperkirakan tidak kondusif," ucapnya.
Husin juga mengungkapkan keheranannya tentang estimasi situasi yang tidak kondusif, jika sidang bagi tersangka kasus tertembaknya Ridwan digelar di PN Sumenep.
"Apa yang menjadi indikator atau pertimbangan situasi tidak akan kondusif. Sejak adik kami menjadi korban tembakan oknum polisi, kami bersama kerabat berusaha mengendalikan diri, dan baru berdemonstrasi setelah mengetahui ada upaya mengalihkan sidang kasus tersebut ke luar Sumenep," paparnya.
Ia menjelaskan, pengalihan lokasi sidang bagi tersangka kasus tertembaknya Ridwan ke luar Sumenep itu yang justru akan menimbulkan situasi tidak konsudif.
"Kalau pengalihan lokasi sidang benar-benar terjadi, itu berarti para penegak hukum tidak menghargai kerabat korban. Kami minta sidang bagi tersangka kasus tertembaknya adik kami itu, digelar di PN Sumenep," kata Husin, menegaskan.
RB M Ridwan, pengurus Takmir Masjid Agung ditemukan tewas dengan kondisi terluka pada bagian kepalanya pada 6 Oktober 2011 sekitar pukul 21.45 WIB, ketika hendak membeli jamu di Jalan Trunojoyo.
Warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Moh Anwar Sumenep dan pada kepala korban ditemukan proyektil peluru.
Saat itu memang ada upaya penangkapan pelaku pencuri sepeda motor di sekitar lokasi oleh anggota Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Sumenep, dan terdengar beberapa kali bunyi letusan layaknya tembakan.
Malam itu, korban yang juga pengurus DPD Tingkat II Partai Golkar Sumenep baru keluar dari masjid dan mau membeli jamu di Jalan Trunojoyo.
Kios jamu yang didatangi korban yang warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, itu berada di sebelah utara Masjid Agung Sumenep dengan jarak sekitar 100 meter.
Kasus tertembaknya Ridwan terjadi ketika Polres Sumenep dipimpin oleh AKBP Susanto, yang sekarang menjabat sebagai Kapolres Lumajang.
Penyidikan kasus tersebut ditangani langsung penyidik Polda Jatim, dan salah seorang oknum anggota Polres Sumenep dengan inisial Brigadir IR ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Rabu (14/12), kerabat RB M Ridwan berdemonstrasi di empat lokasi, di antaranya di depan Mapolres Sumenep dan Kantor PN, guna meminta proses sidang perkara tersebut digelar di PN setempat. (*)