Pasuruan – Satreskrim Polres Pasuruan meringkus salah seorang tersangka jaringan perampas sepeda motor bersenjata di Tulungagung saat di rumah kosnya di Kampung Baru, Kelurahaan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono menyebutkan tersangka Naum (28) yang diduga anggota komplotan jaringan perampas sepeda motor bersenjata adalah warga Dusun Tengah RT 02, RW 02 Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.
Dijelaskan, saat tersangka diringkus di rumah kosnya di Pandaan, ditemukan senjata api rakitan jenis revolver dengan 4 butir amunisi, celurit, pisau, dan dua plat nomor sepeda motor N 3187 OU yang diduga digunakan dalam aksi kejahatannya.
Kini tersangka berikuit barang buktinya di tahan di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur untuk keperluan penyidikan dan pengembangan jaringan dengan aksi-aksi kejahatan di tempat lain.
Kasatreskim mengungkapkan, penangkatan terhadap tersangka dilakukan atas kerja sama antara Polres Pasuruan, dengan Polres Tulungagung. Tersangka ditangkap setelah diketahui bersembunyi di Pandaan.
Disebutkan, di rumah kosnya ditemukan senjata api rakitan jenis revolver dengan 4 butir amunisi, celurit, pisau, serta dua oplart nomor kendaraan N 3187 OU. Diduga senjata api yang dimilikinya digunakan dalam aksi kejahatannya di berbagai daerah.
Kasatreskrim mengatakan, penyidikan terhadap tersangka kini masih terus berjalan untuk mengehatui asal usul senjata,dan amunisi, saerta keterikatan antara jaringan kajahatan di berbagai kota di Jawa Timur. (*).
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.