DKP Pamekasan Usut Dugaan Penyimpangan Pugar
Senin, 14 November 2011 18:44 WIB
Pamekasan - Dinas Kelautan dan Perikanan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin, menerjunkan tim khusus ke lapangan mengusut dugaan penyimpangan bantuan Program Usaha Garam Rakyat (Pugar) di wilayah itu.
"Hari ini kami menerjunkan tim khusus guna mengusut kasus itu," kata Kepala DKP Pamekasan Nurul Widiastutik, Senin.
Dugaan penyimpangan bantuan Pugar ini terjadi di Desa Baddurih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan dimana pengelolaan Pugar dilakukan langsung oleh Kepala Desanya Saninggar.
Padahal, sesuai ketentuan, Pugar seharusnya dikelola langsung oleh kelompok tanpa melalui kepada desa, karena jenis bantuan dari pemerintah pusat ini merupakan bantuan langsung masyarakat (BLM).
"Semestinya memang dikelola langsung oleh kelompok, bukan oleh kepala desanya," kata Nurul Widiastutik menjelaskan.
Bantuan Pugar di Pamekasan ini terungkap, setelah salah satu kelompok tani di Desa Baddurih, Kecamatan Pademawu itu membeberkan kebijakan kepala desanya Saninggar saat mereka menerima pencairan dana di salah satu bank di Pamekasan.
Ketika itu Saninggar meminta agar uang untuk kelompok itu diminta dengan alasan takut hilang dan itu dilakukan kepada semua kelompok usaha garam rakyat yang ada di desa itu.
"Tujuan kami sebenarnya agar uangnya tidak hilang. Tapi ternyata dipahami lain oleh masyarakat," kata Saninggar.
Di Pamekasan ada sebanyak 123 kelompok usaha garam rakyat (Kugar) dan mendapatkan kucuran bantuan dana dari pemerintah pusat pada 2011 ini.
Program ini merupakan program nasional dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan produksi petani garam.
Sebanyak 1.136 petani garam di Kabupaten Pamekasan, menerima bantuan program usaha garam rakyat (Pugar) dari pemerintah pusat ini.
Ke-1.136 petani itu merupakan petani dan petambak garam yang ada di tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Galis, Pademawu dan Kecamatan Tlanakan.
Menurut Nurul Widiastutik, bantuan dana Pugar kepada para petani garam di Pamekasan sudah mulai digulirkan pada awal Agustus lalu, namun baru bisa ramping pada akhir September.
Pola bantuan yang diberikan pemerintah kepada 1.136 petani dan petambak garam di Pamekasan tersebut berupa bantuan peralatan, perbaikan teknologi produksi garam dan perbaikan sarana dan prasarana tambak dan akses jalur transportasi menuju lahan tambak garam.
Di Pamekasan, total bantuan dana untuk program usaha garam rakyat ini senilai Rp5,6 miliar yang dibagi dalam 123 kelompok usaha garam rakyat (Kugar). Masing-masing kelompok beranggotakan antara tujuh hingga 10 orang.