Jakarta - Katak Api (Leptophyre kruentata tschudi) dan Bunga Tetepok (Nymphoides indica) ditetapkan sebagai satwa dan flora nasional 2011, yang rencananya ditetapkan pada peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 5 November 2011. "Tetepok dan Katak Api hanya harus dijaga, termasuk semua jenis satwa dan flora sebagai keanekaragaman hayati. Flora dan fauna bisa punah bila tidak dijaga dan akan mengganggu kehidupan manusia sendiri," kata Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta di Jakarta, Rabu. Bunga Tetepok dan Katak Api dipilih sebagai puspa dan satwa nasional berkaitan dengan tema HCPSN 2011 ekosistem perairan tawar flora dan fauna. Bunga Tetepok merupakan tumbuhan air yang patut dibudidayakan dan masih famili dengan teratai. Bunga Tetepok memiliki keunikan hanya dapat tumbuh di habitat tertentu yang dikhawatirkan kepunahannya. Sedangkan Katak Api, memiliki peranan yang penting sebagai indikator pencemaran lingkungan. Tingkat pencemaran lingkungan pada suatu daerah dapat dilihat dari jumlah populasi katak. Pengurangan jumlah katak dalam rantai makanan menyebabkan terganggunya dinamika pertumbuhan predator katak. "Kita tidak memperhatikan dimana letak Bunga Tetepok dan Katak Api sebagai rantai makanan, tapi jika mereka tidak ada akan mengganggu keseimbangan alam," ujar Gusti. Karena itu, gerakan pelestarian puspa dan satwa akan terus dikampanyekan Kementerian Lingkungan Hidup terutama bagi generasi muda karena lingkungan di masa yang akan datang akan menjadi milik mereka. Dalam rangkaian HCPSN 2011 yang rencananya akan dilaksanakan di Istana Negara dan dibuka oleh Presiden, dilangsungkan berbagai kegiatan seperti penyematan tanda kehormatab Satyalancana Karya Pembangunan bidang lingkungan hidup dan penyampaian penghargaan Menuju Indonesia Hijau. Juga akan dilakukan penandatanganan Sampul Hari Pertama (SHP) perangko seri Puspa dan Satwa 2011. Di samping itu HCPSN juga diisi sejumlah acara seperti lomba foto untuk pelajar, parade Puspa dan Satwa Nusantara 2011, sepeda santai dan acara lainnya. Selain itu, juga akan dicanangkan gerakan nasional cinta puspa dan satwa serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kwarnas Pramuka dalam pelaksanaan Saka Kalpataru.


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026