Surabaya (ANTARA) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkomitmen mengawal hak-hak rakyat di Kota Surabaya dengan cara memanfaatkan digitalisasi pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat.
"Sehingga pengelolaan APBD dapat transparan," ujar Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur Eddy Tarmidi Widjaja dalam keterangannya di Surabaya, Selasa.
Eddy sendiri juga membuat program "Sejuta Pekerjaan" dengan tujuan bisa mengurangi beban masyarakat khususnya para usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Surabaya. Program tersebut, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi.
"Mengenai teknisnya seperti apa, kami sudah punya konsepnya. Pada saatnya nanti saya sampaikan ke masyarakat," kata Eddy yang juga bakal Calon Legislatif (Caleg) Surabaya itu.
Selain itu, ia mengaku mensosialisasikan bakal Calon Presiden RI Ganjar Pranowo yang diusung PDIP ke masyarakat. Bahkan, kata dia, kerap kali blusukan ke kampung-kampung.
"Saat ngobrol dengan warga banyak juga masalah yang dikeluhkan," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono memperkuat konsolidasi dengan terus bergerak turun ke kampung-kampung guna memperkenalkan Bakal Capres Ganjar Pranowo yang diusung PDIP ke masyarakat.
"Kami perkuat soliditas antarkader banteng, kami rajut terus kekompakan, untuk terus turun ke warga masyarakat," kata Ketua DPRD Surabaya itu.
Menurut dia, kader-kader banteng menegaskan sikap untuk menjaga Surabaya sebagai basis penting PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo.
"Sejumlah hasil survei lembaga-lembaga yang independen menunjukkan hasil yang positif, dimana peringkat suara Mas Ganjar Pranowo terus meningkat. Begitu pula tren PDI Perjuangan terus semakin kokoh memuncaki di nomor satu," katanya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
PDIP komitmen kawal hak-hak rakyat lewat digitalisasi APBD Surabaya
Selasa, 19 September 2023 16:25 WIB
Sehingga pengelolaan APBD dapat transparan