Polri Tak Halangi Briptu Norman
Senin, 26 September 2011 20:35 WIB
Surabaya - Kepala Korps Brimob Mabes Polri Irjen Syafei Aksal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi rencana pengunduran diri anggota Brimob Polda Gorontalo Briptu Norman Kamaru.
"Terserah dia. Itukan urusannya sendiri, kami tidak keberatan," ujar Kepala Korps Brimob Mabes Polri Irjen Pol Syafie Aksal ketika ditemui di sela-sela kunjungannya di Surabaya, Senin.
Pihaknya juga menyarankan agar pengunduran diri Norman yang kini menjadi penyanyi itu diselesaikan di Polda Gorontalo yang merupakan tempatnya mengabdi selama ini.
Selain itu, terkait kedatangan orang tua Norman ke Mabes Polri di Jakarta untuk menyampaikan surat pengunduran diri anaknya juga akan dikembalikan ke Polda Gorontalo.
"Cukup diselesaikan di Gorontalo, tidak perlu ke Mabes. Pokoknya pengunduran diri Norman terserah dia sendiri," kata jenderal berbintang dua yang juga mantan Wakapolda Papua tersebut.
Kepolisian sendiri meminta keluarga Norman untuk sabar menunggu keputusan yang akan diambil Polri. Sebab saat ini, Norman masih terikat masa dinas 10 tahun di kepolisian dan harus mengikuti prosedur yang berlaku dalam kepolisian.
Briptu Norman Kamaru populer lewat aksi kocaknya lewat lagu India berjudul "Chaiya-chaiya" secara "lipsync" saat berjaga di markas tempatnya bertugas dan kemudian tersebar di situs youtube.
Aksinya direkam sendiri di sebuah ponsel, hingga kemudian beredar luas di masyarakat. Penampilannya dilihat jutaan orang se-Indonesia hingga membuat Norman mendadak menjadi artis. Masyarakat Indonesia pun mengelu-elukannya menjadi bintang baru dari Polri.
Sepekan yang lalu, orang tua Norman mendatangi Divisi Humas Mabes Polri. Ayah Norman, Idris Kamaru, serta dua anggota keluarga lainnya, Kaima Kamaru dan Halima, ingin menyerahkan surat pengunduran diri Norman kepada pimpinan Polri.