Kediri - Bupati Kediri, Haryanti, tidak akan menggelar "open house" menyambut Lebaran 1432 Hijriah dengan alasan memberi kesempatan kepada para pegawai berkumpul dengan keluarga. "Kalau ada kegiatan itu (open house), tentunya juga melibatkan ajudan dan pegawai terkait. Untuk itu, Bupati sudah menegaskan, untuk tidak menggelarnya," kata Pelaksana Tugas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Kediri, Edhi Purwanto di Kediri, Senin. Ia mengatakan, kegiatan tersebut akan langsung dialihkan dalam acara halalbihalal dengan seluruh pegawai saat hari pertama masuk kerja, Senin (5/9). Seluruh pegawai di Kabupaten Kediri yang jumlahnya mencapai 15 ribu orang, berkumpul di Pendopo untuk bertemu langsung dengan Bupati. "Kami adakan halalbihalal dengan para pegawai pemkab. Itu kesempatanm Bupati bertemu langsung dengan seluruh pegawai," ujarnya, menjelaskan. Untuk hari pertama masuk kerja, Edhi mengatakan pihaknya akan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Kediri, untuk melakukan kunjunga ke setiap satuan kerja. Hal itu dilakukan, demi meningkatkan disiplin para pegawai, agar masuk sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Jika diketahui ada pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, seperti sakit ataupun cuti, akan dicatat. "Untuk rencana kunjungan ke satuan kerja itu nanti akan dikoordinasikan dengan Inspektorat. Yang jelas, kami tetap pantau aktifitas para pegawai, demi meningatkan disiplin," katanya. Di Kota Kediri, Wali Kota Samsul Ashar justru menggelar "open house" di rumah dinas, Jalan Basuki Rachmat, Kota Kediri. Kegiatan itu digelar pada hari pertama Lebaran. Hal itu dilakukan, demi mendekatkan diri dengan warga Kota Kediri. "Kalau ikut pemerintah, berarti besok (Selasa, 30/8) setelah shalat Idul Fitri langsung 'open house'. Hingga kini, rencana itu juga belum berubah," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Kediri, Hariyadi. Wali Kota, kata dia, juga akan memimpin acara sidak yang dilakukan saat hari pertama masuk kerja para pegawai, Senin (5/9). Hal itu dilakukan, demi menegakkan disiplin pegawai. Jika ada pegawai yang membolos saat hari pertama masuk kerja, akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026