Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali atau akrab disapa Menteri ZA menyebutkan Presiden Joko Widodo telah mengizinkan dirinya untuk fokus dan konsentrasi mengurus sepak bola nasional setelah menteri dari Partai Golkar tersebut terpilih sebagai Wakil Ketua Umum I PSSI.
"Saya secara pribadi sudah melapor (posisi Waketum I PSSI) kepada Presiden dan tentu beliau sudah mengetahui. Beliau menyerahkan kepada saya dan saya sampaikan akan fokus dan konsentrasi mengurus sepak bola," kata Zainudin Amali di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.
Saat melapor kepada Presiden Jokowi, ia mengatakan ingin fokus dan konsentrasi mengurus sepak bola. Hal tersebut dipahami oleh Presiden dan kemudian Presiden mengizinkan Amali untuk fokus dan konsentrasi mengurus sepak bola nasional.
"Itu dipahami beliau dan beliau menyampaikan kepada saya, saya diizinkan fokus pada sepak bola mendampingi Pak Erick Thohir (Ketum PSSI)," kata ZA.
Disinggung apakah hal pernyataan tersebut menandakan Amali akan mundur sebagai Menpora dan fokus menjadi Waketum I PSSI, ia menolak memberi penjelasan rinci dan menyerahkan kepada wartawan untuk menafsirkan situasi dan pernyataan yang sudah dia jelaskan.
"Sudah jangan dijelaskan panjang-panjang lagi itu. Masa kalian tanya lagi. Jadi, beliau (Presiden) sudah mengizinkan saya untuk fokus dan konsentrasi mengurus sepak bola mendampingi Pak Erick Thohir, Ratu Tisha dan teman-teman Exco PSSI," katanya.
Sebelum bertemu dengan Presiden Jokowi pada Senin ini, Zainudin Amali mengatakan kepada wartawan bahwa soal mundur atau tidaknya dia sebagai Menpora akan tergantung dari arahan Presiden Jokowi.
"Kita lapor dulu dong, kan kita pembantu Presiden. Tidak ada kita memutuskan sendiri walaupun ada keinginan itu lho. Kalau toh itu menjadi keinginan, tapi etikanya sebagai pembantu Presiden harus lapor dulu kepada Presiden, kita Kongres Luar Biasa, kemudian kebijakan beliau (Presiden) seperti apa," ucapnya.
Menteri ZA: Presiden izinkan saya fokus dan konsentrasi urus sepak bola
Senin, 20 Februari 2023 18:36 WIB
Sudah jangan dijelaskan panjang-panjang lagi itu