Tulungagung - Sebanyak 19 buah sepeda motor inventaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dibiarkan diterlantarkan di tempat parkir kantor setempat. Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Tulungagung, Putut Sukarwiyono, Jumat mengatakan, ke-19 sepeda motor tersebut memang baru ditarik dari penggunanya sejak sebulan silam. Rencananya, seluruh sepeda motor itu akan diikutkan dalam penghapusan aset Pemkab Tulungagung. "Motor-motor tersebut memang sengaja ditarik dan dimasukan dalam daftar aset pemkab yang akan dihapuskan. Jadi bukan semata-mata tidak dipakai atau dibiarkan terlantar," jelasnya. Putut menambahkan, selama ini motor-motor tersebut dipakai sebagai kendaraan operasional oleh pegawai dinas koperasi UMKM. Namun karena sudah tidak layak dipakai, maka seluruh kendaraan dinas tersebut akan dihapuskan. "Rata-rata usia motornya rata-rata tahun 1985 dan menggunakan mesin dua tak. Jadi kalau dilihat kondisi saat ini, motor-motor tersebut sudah afkir," katanya. Penarikan motor-motor tersebut bermula dari pengecekan aset yang dilakukan oleh dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKAD) serta dinas perhubungan yang menemukan kendaraan yang dinilai tidak layak pakai. Bahkan, di antara motor tersebut ada pula motor yang sudah lama dibiarkan terlantar karena surat-suratnya sudah mati, seperti beberapa inventaris hasil sumbangan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jatim, dengan plat L ataupun plat W. "Motornya sudah tua dan tempat bayar pajak kendaraan terlalu jauh karena harus ke Surabaya. Oleh si pemakai lalu dibiarkan saja di parkiran," ujarnya. Selama ini motor-motor tersebut dipercayakan sepenuhnya kepada di pemakai, termasuk pembayaran pajaknya setiap tahun. Selain tidak layak pakai, motor-motor tersebut juga dianggap kurang efektif dari sisi pembiayaan, karena biaya perawatan tinggi, dan pengurusan pajaknya cukup ribet. "Banyak yang mengeluh, karena tidak ada subsidi untuk pajak kendaraan setiap tahun, atau subsidi biaya perawatan, sehingga pemakainya pun merasa keberatan," imbuhnya. Putut menjamin, kinerja jajarannya tidak akan terpengaruh, meski 19 motor operasional sudah ditarik untuk dihapuskan, sebab para pemakainya sebenarnya sudah punya kendaraan baru yang lebih layak. Penghapusan nantinya akan dilakukan dalam sebuah proses lelang, dan seluruh hasilnya akan masuk ke dalam kas Pemkab Tulungagung melalui DPPKAD.


Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026