Polisi Buru Kelompok Pengeroyok Satpam hingga Meninggal
Kamis, 7 Juli 2011 11:09 WIB
Surabaya - Kepolisian Sektor Sawahan, Surabaya memburu kelompok yang melakukan penyerangan dan pengeroyokan satpam hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Kapolsek Sawahan Komisaris Polisi Aris Yudha Legawa, Kamis, mengatakan pihaknya masih mengejar para pelaku yang jumlahnya diduga mencapai puluhan orang dan menggunakan sepeda motor.
"Masih dikejar, semoga cepat tertangkap. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menunggu hasil olah tempat kejadian perkara oleh tim identifikasi," ujar Aris Yudha Legawa.
Pengeroyokan terjadi kepada Jarik Farul Ulum (28), seorang satpam sebuah perusahaan di Surabaya. Sekitar pukul 03.30 WIB, Kamis dini hari, korban didatangi oleh sekelompok massa dan langsung mengeroyoknya di pertigaan antara Jalan Dukuh Kupang Timur dan Dukuh Kupang XX.
Belum diketahui secara pasti motif atau penyebab pengeroyokan dilakukan. Karena itulah, lanjut dia, petugas masih memintai keterangan terhadap rekan-rekan korban maupun saksi lainnya.
"Sudah ada lima saksi yang kami periksa. Untuk hasilnya saya belum tahu pasti, tapi akan ada lagi saksi lainnya yang akan kami mintai keterangan," papar mantan Kasat Lantas Polres Banyuwangi tersebut.
Kondisi korban sangat mengenaskan. Ia meninggal di lokasi kejadian karena luka parah yang di kepalanya akibat pukulan atau benturan benda keras.
Perwira yang juga mantan Kasat Lantas Polres Surabaya Timur itu mengaku, kasusnya kali ini bukan termasuk kasus pembunuhan, melainkan kasus pengeroyokan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dan pelakunya bakal dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya kurungan penjara di atas lima tahun penjara.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Gatot Setyabudi mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan data dan mencari informasi tentang kepribadian korban yang nantinya diharapkan bisa mengarah kepada motif.
"Semoga terungkap dan pelakunya tertangkap semuanya. Kami masih mendalami motif dan diharapkan bisa mengarah kepada pelaku," kata mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Surabaya Timur tersebut.