Surabaya (ANTARA) - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Dua di antaranya terkonfirmasi sebagai hakim dan panitera pengganti.
Hakim dan panitera di Surabaya terjaring OTT KPK
Kamis, 20 Januari 2022 15:54 WIB