Situbondo (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat sebanyak 1.311 orang dari keluarga kurang mampu yang memanfaatkan program program Sehat Gratis (Sehati) periode Juni hingga Desember 2021.
Layanan kesehatan gratis berbasis KTP elektronik, merupakan salah satu program prioritas Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Wakil Bupati Khoirani . Perogram Sehati terbukti efektif dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum tercatat sebagai penerima Kartu Idonesia Sehat (KIS).
"Program Sehati hadir untuk memangkas persyaratan yang terlalu birokratis. Memudahkan masyarakat miskin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, rawat inap maupun rawat jalan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo di Situbondo, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa layanan sehat gratis melalui program Sehati baru dimulai sejak Juni 2021. Sebelumnya, lanjut dia, layanan kesehatan bagi masyarakat dengan status miaskin, menggunakan surat pernyataan miskin atau SPM.
Selain itu, layanan kesehatan yang menggunakan SPM juga harus tercatat dalam data Analisis Kemiskinan Partisipatif (AKP) data yang dibuat oleh pemerintah daerah ketika itu, dengan status miskin dan sangat miskin. Jika tidak tercatat dalam AKP, maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan manfaat SPM.
"Syarat memperoleh SPM ketika itu harus masuk ke data AKP dengan status miskin dan sangat miskin. Kemudian meminta surat keterangan tidak mampu di desa/kelurahan dan kecamatan. Dan meminta rekomendasi Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan," katanya.
Sementara untuk memperoleh layanan kesehatan gratis program Sehati, menurut Dwi Susilo, cukup menunjukkan KTP-e dan yang bersangkutan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Sehati memberikan kemudahan kepada masyarakat. Klaim bantuan maksimal sebesar Rp10 juta. Jika biaya perawatan lebih dari Rp10 juta, maka akan menjadi tanggungan pasien," katanya. (*)
Sebanyak 1.311 warga miskin di Situbondo manfaatkan program Sehat Gratis berbasis KTP-e
Kamis, 13 Januari 2022 11:02 WIB