Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Basarnas bersama tim gabungan TNI/Polri dibantu masyarakat nelayan Munjungan, Trenggalek, Jatim akhirnya menemukan Anwarsari (27), nelayan yang hilang tenggelam di sekitar pintu muara Pantai Blado pada Sabtu (30/10), namun korban sudah dalam kondisi meninggal.
"Korban ditemukan sekitar 2,5 Nm (mil laut) pada koordinat 8°20’15.5” S 111°32’16.2” E pada Selasa (1/11) sore sekitar pukul 17.20 WIB,” kata Kapolsek Munjungan AKP Kaelani dikonfirmasi melalui telepon, Rabu.
Saat ditemukan, jasad Anwarsari sudah mengambang di sekitar Pulau Seroyo perairan Pantai Blado. Jaraknya dari lokasi korban diketahui jatuh dan tenggelam sekitar 2,5 mil laut.
Basarnas yang berhasil mengidentifikasi keberadaan tubuh Anwarsari kemudian melakukan upaya evakuasi.
Menggunakan perahu karet, regu SAR beranggotakan empat orang lalu membawa jasad pemuda malang asal Dusun Singgihan, Desa Masaran, Kecamatan Munjungan itu menepi dan mendarat di Pantai Blado.
Keluarga yang telah menunggu di daratan pun kemudian diajak tim inafis Polres Trenggalek untuk melakukan identifikasi.
Hasilnya, jasad korban dipastikan adalah Anwarsari yang dilaporkan hilang tenggelam pada Sabtu (30/10).
Kesimpulan atau kepastian ini diperoleh setelah keluarga mengenali baju yang dikenakan serta ciri fisik yang identik dengan pakaian yang dikenakan korban saat melaut untuk memancing ikan bersama rekan-rekannya di perairan selatan Kecamatan Watulimo.
"Keluarga korban mengakui bahwa jenazah yang ditemukan tim SAR gabungan adalah Anwarsari. Selanjutnya korban dimakamkan oleh pihak keluarga," katanya.
Kaelani mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai kondisi cuaca yang tidak menentu dampak peralihan musim dari musim kemarau ke musim penghujan yang diperkirakan berlangsung sejak awal November.
Ia juga mendorong masyarakat nelayan untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk meminimalisir risiko kecelakaan. “Kami himbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada,” ujarnya.
Nelayan tenggelam di Perairan Trenggalek ditemukan meninggal
Rabu, 3 November 2021 21:57 WIB