Pamekasan (ANTARA) - Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) IV Pamekasan, Jawa Timur, mengumumkan penundaan pelaksanaan karapan sapi memperebutkan Piala Bergilir Presiden RI yang dijadwalkan 21 November 2020, karena kondisi pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19.
"Penundaan sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakorwil IV Pamekasan Alwi kepada ANTARA di Pamekasan, Madura, Rabu.
Pemberitahuan tentang penundaan pelaksanaan karapan sapi dalam rangka memperebutkan Piala Bergilir Presiden RI ini juga sebagaimana tertuang dalam surat bernomor: 435/2923/214.4/2020 tertanggal 18 November 2020.
Baca juga: Bakorwil Pamekasan fasilitasi tes cepat COVID-19 peserta karapan sapi Piala Presiden
Dalam surat yang ditujukan kepada empat bupati di Pulau Madura dan ditandatangani oleh Plt Kepala Bakorwil IV Pamekasan Alwi itu dijelaskan, penundaan dilakukan karena pihaknya mencermati situasi nasional dalam kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pihaknya khawatir pelaksanaan karapan sapi itu tidak sejalan dengan arah kebijakan Presiden RI, khususnya yang berkaitan dengan percepatan penegahan COVID-19 dan penegakan disiplin protokol kesehatan.
"Di samping itu, sampai saat ini kami juga belum memperoleh izin kegiatan dari kepolisian, yakni Polres Sampang," kata Alwi.
Baca juga: Sapi "Jet Metic" menangi karapan Piala Presiden di Bangkalan
Sebelumnya Bakorwil IV Pamekasan menetapkan karapan sapi memperebutkan Piala Bergilir Presiden RI yang merupakan ajang tahunan di Madura ini disepakati untuk dilanjutkan dengan catatan para peserta bersedia mematuhi ketentuan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Karapan sapi untuk tahun 2020 ini disepakati digelar di Lapangan Priok, Ketapang, Kabupaten Sampang.
Sebanyak 24 pasangan sapi dari empat kabupaten di Pulau Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep akan bersaing memperebutkan Piala Bergilir Presiden RI pada festival karapan sapi se-Madura yang awalnya akan digelar 21 November 2020 itu.
Ke-24 pasangan sapi kerap ini terdiri dari enam pasangan dari masing-masing kabupaten dengan perincian, tiga pasangan sapi pada bagian menang dan tiga pasangan lainnya pada bagian kalah, sehingga jumlah total sebanyak enam pasang.
Sistem kejuaraan dalam karapan sapi di Madura berbeda dengan sistem kejuaraan jenis festival lainnya.
Pasangan sapi yang kalah pada karapan sapi di tingkat kabupaten diadu lagi dengan pasangan sapi yang sama-sama kalah dengan kabupaten lain, hingga ditetapkan tiga pemenang dan disebut sebagai juara pada bagian kalah.
Pada ajang karapan sapi di masa pandemi COVID-19 tersebut, panitia dan para pemilik sapi karapan sepakat untuk meniadakan parade pasangan sapi, sebelum lomba digelar sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Karapan sapi Piala Presiden 2020 ditunda
Rabu, 18 November 2020 20:39 WIB
sampai saat ini kami juga belum memperoleh izin kegiatan dari kepolisian