Surabaya (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyelamatkan aset Pemerintah Kota Surabaya berupa tanah seluas 39.985 meter persegi di kawasan Karang Pilang Surabaya dan uang sebesar Rp6.392.100.000.
Kepala Kejati Jatim Muhammad Dofir menyerahkan aset tersebut kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Selasa.
"Aset yang terletak di kawasan Karang Pilang Surabaya ini sudah 27 tahun lamanya dikuasai pihak ketiga, yaitu PT Platinum Ceramics Industry yang dikelola oleh Handoyo," ujar Dofir kepada wartawan usai menyerahkan aset tersebut ke Pemkot Surabaya di Kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Baca juga: Sinergi Pemkot Surabaya dan kejaksaan berhasil selamatkan aset lahan seluas 56 hektare
Baca juga: Sinergi Pemkot Surabaya dan Kejati Jatim selamatkan aset Rp370 miliar
Kejati Jatim menyelidiki kasus tersebut atas laporan Wali Kota Tri Rismahirini yang menyebut asetnya di Karang Pilang dikuasai pihak ketiga.
"Aset tersebut tercatat sebagai Tanah Kas Desa Pemkot Surabaya. Lalu melalui beberapa tahapan, termasuk mediasi dan gugatan, akhirnya bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20, aset tersebut berhasil dikembalikan dan diserahkan ke Pemkot Surabaya," ucap Dofir.
Baca juga: Demi amankan aset daerah, Pemkot Surabaya libatkan KPK
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyebut aset tanah seluas 39.985 meter persegi di Karang Pilang itu jika dikalkulasikan senilai Rp54 miliar.
"Jadi, aset Pemkot Surabaya yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Kejati Jatim hari ini totalnya mencapai Rp61 miliar," katanya.
Baca juga: Kejaksaan Tinggi Jatim resmi serahkan aset YKP ke Pemkot Surabaya
Risma mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran Kejati Jatim.
"Ini merupakan penyelamatan aset Pemkot Surabaya yang ketujuh oleh Kejati Jatim. Sebelumnya ada Gelora Pancasila, Jalan Upa Jiwa, Jalan Kenari, Tambaksari dan Yayasan Kas Pembangunan atau YKP. Selain itu ada pula beberapa upaya pemyelamatan aset yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Surabaya dan Tanjung Perak Surabaya," ujarnya.
Kejati Jatim selamatkan aset Pemkot Surabaya bernilai puluhan miliar
Selasa, 21 Juli 2020 19:06 WIB
aset Pemkot Surabaya yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Kejati Jatim hari ini totalnya mencapai Rp61 miliar