"Iya siang tadi di KPU," ucap Wakil Ketua Komisi KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Namun, belum diketahui siapa komisioner KPU yang ditangkap tersebut.
"Besok pagi ekspose," kata Lili.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan pihaknya telah melakukan OTT.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Firli.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (*)
Pewarta: Benardy FerdiansyahEditor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.