Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mufti Anam menilai Kementerian Perdagangan perlu menyusun peta jalan atau roadmap yang menggambarkan peningkatan ekspor dalam menyambut berbagai perjanjian dagang internasional.

Kebetulan saat ini Kemendag sedang membahas sejumlah perjanjian dagang internasional dengan berbagai negara dalam bentuk Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Free Trade Agreement (FTA), maupun Preferential Trade Agreement (PTA). 

"Narasi komunikasi yang sedang dibangun kemendag, melalui perjanjian dagang maka akan ada potensi peningkatan ekspor, investasi, dan sebagainya. Tapi yang jauh lebih penting adalah harus ada peta jalan secara detil," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu. 

Dia mencontohkan, dalam membuat perjanjian dagang antara Indonesia dengan Australia harus ada target pada sekian tahun ke depan nilai ekspor akan meningkat.

"Untuk mencapai target itu, apa yang akan dilakukan harus jelas. A sampai Z mau ngapain harus konkrit, UMKM mana yang jadi fokus untuk dibukakan pasar ke Australia, sinergi antarkementeriannya bagaimana harus terpetakan," ujar politisi kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur, itu.

Selama ini, Mufti menandaskan, memang ada proyeksi dari Kemendag bahwa setelah membuat perjanjian dagang dengan Australia bakal ada peningkatan ekspor sebesar 21,7 persen. Hanya saja dia menilai perencanaan aksinya belum konkrit. 

"Roadmap secara detail dan konkrit itu penting agar paradigma soal perjanjian dagang internasional bisa tercapai dengan rencana kerja peningkatan ekspor dan investasi yang terintegrasi di semua kementerian," ucapnya.

Mufti mencontohkan, neraca dagang Indonesia mengalami defisit setelah menyelenggarakan perjanjian dagang denga Australia. 

"Tahun lalu defisit 3 miliar dolar AS, lalu per September 2019 defisit 2,3 miliar AS. Kalau ada roadmap, setelah perjanjian dagang nanti diratifikasi, pada tahun sekian defisit neraca dagang kita akan diturunkan menjadi sekian, lalu langkahnya apa harus jelas," tuturnya.

Pewarta: Hanif Nashrullah
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026