Surabaya (ANTARA) - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mendukung upaya pemerintah dalam mendorong perekonomian syariah nasional dengan menggelar penghargaan kepada para tenaga pemasar asuransi syariah terbaik di Indonesia, yakni Sharia Insurance Convention & Award (SICA) 2019.
Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M Ichsanuddin dalam keterangan persnya di Surabaya, Senin, mengatakan, ajang penghargaan untuk tenaga pemasar asuransi syariah ini menjadi inisiatif yang positif untuk terus membesarkan ekonomi syariah nasional.
"Saya mengapresiasi setiap langkah yang dilakukan seluruh pemangku kepentingan untuk menggerakkan perekonomian syariah di Indonesia. AASI telah memulainya dan ini mesti dilanjutkan karena membangun ekonomi syariah tidak cukup satu dua hari, butuh konsistensi dan komitmen yang tinggi dari semua pemangku kepentingan agar menumbuhkan edukasi, literasi, hingga inklusi keuangan syariah di masyarakat," tuturnya.
Ketua AASI Ahmad Sya’roni mengatakan, SICA 2019 menjadi insiatif yang dihadirkan asosiasi bersama para anggota untuk tujuan bersama yakni meningkatkan pemahaman asuransi syariah dan mulai menjadikan budaya syariah sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari saat ini dan masa mendatang.
"Kami memberikan apresiasi yang tinggi untuk para tenaga pemasar asuransi syariah karena melalui mereka lah industri asuransi syariah menjadi lebih dikenal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tak hanya bicara mengenai produk dan layanan saja, tetapi yang paling penting adalah tenaga pemasar juga menjadi ujung tombak bagi asosiasi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di tanah air," katanya, menjelaskan.
Dari data yang dihimpun AASI, jumlah tenaga pemasar asuransi syariah tercatat sebanyak 323.767 orang per Oktober 2019 di mana dari data tersebut, keseluruhan tenaga pemasar asuransi syariah yang telah tersertifikasi.
Sementara itu, hingga September 2019, industri asuransi syariah menunjukkan pertumbuhan dibandingkan dengan periode yang sama sebelumnya dengan kenaikan aset sebesar 6,21 persen yang mencapai Rp44,4 triliun.
Dari sisi kontribusi pun mencatatkan kenaikan sebesar 8,2 persen atau Rp11,7 triliun dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp10,8 triliun.
Pertumbuhan tersebut juga diikuti oleh nilai klaim yang meningkat sebesar 43,64 persen menjadi Rp7,3 triliun di periode tahun ini. (*)