Malang (ANTARA) - PT Jasa Marga Tbk menyatakan mendukung pengembangan dan pelestarian Situs Sekaran yang ditemukan di area pembangunan tol Pandaan-Malang Seksi V, di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Project Manager II PT Jasa Marga Lawang-Malang Indrawan mengatakan, pihaknya bersedia untuk memberikan fasilitasi berupa akses jalan, apabila nantinya Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan untuk mengembangkan dan melestarikan situs pra-Majapahit itu menjadi salah satu destinasi wisata.
"Pengembangan dan pelestarian situs, Jasa marga mendukung. Jika nanti Pemerintah Kabupaten mengembangkan lokasi itu menjadi daerah destinasi wisata, atau rest area, kami akan mendukung untuk menyediakan akses meskipun tidak ada rencana dari kami," kata Indrawan, di Kota Malang, Jumat.
Indrawan menjelaskan, keputusan untuk menjadikan area temuan Situs Sekaran tersebut menjadi salah satu destinasi wisata, sepenuhnya menjadi keputusan Pemerintah Kabupaten Malang. Pihaknya hanya berupaya untuk menyediakan fasilitas berupa akses jalan.
Selain langkah tersebut, selama proses ekskavasi Situs Sekaran yang dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur, Jasa Marga juga menyatakan sanggup untuk membantu proses tersebut, termasuk penyediaan alat-alat berat.
"Saat ini kami memberhentikan sementara pembangunan di Seksi V, supaya proses ekskavasi situs berjalan lancar, supaya temuan dan sebarannya akurat," ujar Indrawan.
Dengan data yang tepat dan akurat, serta kelanjutan proyek tersebut sudah diputuskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jasa Marga baru akan bisa menetapkan langkah selanjutnya untuk menyelesaikan pembangunan tol Pandaan-Malang Seksi V itu.
"Intinya kami mendukung situs tersebut, kami memohon maaf atas ketidaktahuan kami, sehingga ada batu bata yang tersenggol," ujar Indrawan.
Penemuan Situs Sekaran tersebut dilakukan secara tidak sengaja pada saat Jasa Marga harus mengeruk tanah sedalam tiga mater di area itu. Sesungguhnya, di area temuan situs itu, hanya perlu dilakukan pembersihan sedalam 30 centimeter saja pada awalnya.
Namun, karena di wilayah tersebut dilalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), perlu adanya ruang setinggi sembilan meter untuk masalah keamanan. Sementara pada kondisi sebelum dikeruk, jarak antara tanah dengan tinggi SUTT hanya setinggi enam meter.
Atas dasar masalah keamanan, maka pihak Jasa Marga melakukan pengerukan sedalam tiga meter di lokasi itu. Pada saat dilakukan pengerukan, ternyata didapati batu bata merah, yang memiliki dimensi berbeda dengan batu bata yang ada saat ini.
"Ada SUTT di area tersebut. Begitu kami koordinasi, untuk clearance kurang. Seharusnya sembilan meter, itu hanya enam meter, sehingga kami harus turun tiga meter. Begitu kami turun, kami menyenggol susunan batu bata itu," ujar Indrawan.
Berdasarkan bahan bata yang ditemukan oleh BPCB Trowulan Jawa Timur, batu bata itu memiliki ukuran lebih besar dari ukuran bata di Kawasan Cagar Budaya Trowulan. Maka, dimungkinkan temuan struktur di Desa Sekarpuro itu berasal dari masa pra Majapahit.
Hal tersebut didukung dari temuan lepas berupa fragmen porselen dan mata uang Tiongkok yang didominasi berasal dari masa Dinasti Song, atau abad X hingga XIV.
Pada Situs Sekaran tersebut, telah ditemukan tiga sisa pondasi struktur bata yang berdasarkan denahnya memiliki orientasi Barat laut-Tenggara, dan masih memiliki potensi yang cukup besar untuk ditemukan sisa-sisa pondasi lainnya di area singkapan seluas 380 meter persegi.