Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki dugaan kasus kejahatan Fidusia, setelah mengamankan 30 kendaraan roda empat berbagai jenis dan merek yang diketahui surat-surat atau dokumennya tidak sesuai dengan aslinya.
"Ini berkat kejelian petugas kami di lapangan. Petugas Satuan Lalu lintas atau Satlantas kemudian bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menyelidiki asal usul kendaraan tersebut," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Sebanyak 30 kendaraan roda empat berbagai jenis dan merek itu diamankan oleh petugas Satlantas Polrestabes Surabaya dari berbagai jalur utama wilayah Kota Surabaya dalam kurun waktu bulan Januari hingga awal Agustus tahun ini.
"Penyelidikan Satreskrim Polrestabes Surabaya menemukan perbedaan identitas pada dokumen-dokumen kendaraan dengan aslinya," katanya.
Pemalsuan pada berbagai kendaraan roda empat tersebut terindikasi disengaja untuk menghindari kewajiban pembayaran angsuran kepada kreditur atau lembaga pembiayaan (finance) dengan cara memalsukan tanda nomor kendaraan bermotor.
Rudi menyebut kejahatan ini melanggar Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, selain juga melanggar berbagai pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP tentang penipuan, penggelapan, pencurian kendaraan bermotor, maupun pencurian dengan kekerasan.
"Ini semuanya masih dalam proses pengembangan penyelidikan untuk menjerat para tersangkanya. Kami ingin kembangkan penyelidikannya ke suatu jaringan kejahatan pencurian kendaraan bermotor roda empat. Nanti perkembangannya akan kami beritahukan kemudian," ucapnya. (*)
Polrestabes Surabaya Selidiki Dugaan Kejahatan Fidusia
Selasa, 7 Agustus 2018 19:34 WIB
Pemalsuan pada berbagai kendaraan roda empat tersebut terindikasi disengaja untuk menghindari kewajiban pembayaran angsuran kepada kreditur atau lembaga pembiayaan (finance) dengan cara memalsukan tanda nomor kendaraan bermotor