Ketika proses tahapan pengurusan SIM dirasa memakan waktu lama, para pemohon setelah menjalani semua prosedur, kini dapat meninggalkan untuk melanjutkan pekerjaannya dan SIM akan diantar ke alamat yang dikehendaki
Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meluncurkan layanan "Surat Izin Mengemudi (SIM) Delivery" bagi para pemohon perpanjangan maupun pembuatan baru.

"Inovasi layanan ini melengkapi layanan SIM Keliling maupun pelayanan yang telah kami buka di pusat-pusat perbelanjaan," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiwan kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Dalam pelayanan SIM Delivery, dia menjelaskan, pemohon bisa langsung pulang tanpa menunggu proses sampai selesai.

"Masyarakat yang telah mengurus SIM, baik perpanjangan maupun baru, asalka telah mengikuti semua prosedur dan dinyatakan lulus, dapat meninggalkan lokasi. Nanti layanan SIM Delivery yang akan megantarkan ke rumah pemohon," katanya.

Menurut dia, pelayanan SIM Delivery ini dilatarbelakangi oleh sibuknya masyarakat metropolitan pemohon SIM yang merasa terlalu lama menunggu dalam proses pengurusan.

"Ketika proses tahapan pengurusan SIM dirasa memakan waktu lama, para pemohon setelah menjalani semua prosedur, kini dapat meninggalkan untuk melanjutkan pekerjaannya dan SIM akan diantar ke alamat yang dikehendaki," ucapnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pan Pandia mengatakan pelayanan SIM Delivery telah bisa dinikmati oleh para pemohon mulai hari ini.

"Masyarakat pemohon sudah bisa menggunakan layanan SIM Delivery setelah dinyatakan lulus dan membayar PNPB. Setelah itu silahkan melapor ke putas SIM Delivery. Nanti petugas kami yang akan mengantarkan SIM ke alamat yang dikehendaki," ujarnya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah
Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026