Mojokerto (Antaranews Jatim) - Sebanyak 1.030 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur mendapatkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2018 yang penyerahan SK-nya diberikan secara simbolis oleh Bupati Mustofa Kamal Pasa.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto, Susantoso, Kamis mengatakan, sebanyak 1.030 orang PNS tersebut terdiri dari Jabatan Struktural sebanyak 72 orang dan golongan III sebanyak 19 orang.
"Selanjutnya Jabatan Fungsional Guru terdiri dari golongan II sebanyak 38 orang, golongan III sebanyak 304 orang dan golongan IV sebanyak 67 orang," katanya di Mojokerto.
Ia mengatakan, untuk Jabatan Fungsional Lain terdiri dari golongan II sebanyak 22 orang, golongan III sebanyak 51 orang dan golongan IV sebanyak 25 orang.
"Kemduian dilanjutkan Jabatan Pelaksana/Reguler terdiri golongan I sebanyak 7 orang, golongan II sebanyak 237 orang dan golongan III sebanyak 188 orang," katanya.
Dari rincian tersebut, kata dia, terdapat beberapa kewenangan yaitu golongan I sampai III adalah wewenang bupati.
"Kemudian untuk golongan IV/a sampai IV/b menjadi kewenangan gubernur dan golongan IV/c ke atas adalah wewenang BKN Pusat Jakarta," ujarnya.
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa dalam arahannya meminta supaya PNS yang menerima kenaikan pangkat, agar lebih meningkatkan kinerja dan kualitas layanan terhadap publik dimana semuanya dituntut serba cepat dan tepat.
"Instruksi dari pemerintah pusat saat ini adalah, agar semua bentuk pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan cepat. Tidak dalam hitungan hari, tapi harus bisa selesai dalam hitungan jam," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga ingin PNS mendapat gaji yang layak dan kenaikan kali ini merupakan penghargaan negara/Pemda pada PNS atas prestasi kerjanya.
"Kenaikan ini hendaknya juga dipandang sebagai motivasi dengan bertambahnya tanggungjawab atas jenjang pangkat baru ini??harus dibarengi peningkatan prestasi dan perilaku kerja lebih baik lagi," katanya.
Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa berdasarkan prinsip Good and Clean Governance, lanjut dia, semuanya kegiatan dalam pemerintahan dilakukan secara transparan.
"Dengan dukungan SDM yang mumpuni, bupati berharap agar Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang sebentar lagi akan merekrut PNS sesuai standar kompetensi yang dicari, makin maju dan berdaya saing," katanya.(*)
1.030 PNS Mojokerto Naik Pangkat
Kamis, 5 April 2018 19:26 WIB
Instruksi dari pemerintah pusat saat ini adalah, agar semua bentuk pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan cepat. Tidak dalam hitungan hari, tapi harus bisa selesai dalam hitungan jam,