Dari 84 KPM yang dicoret atau diberhentikan menjadi peserta PKH setelah pendamping PKH di lapangan melakukan validasi data penerima (update data) pada Fabruari hingga Maret 2018Situbondo (Antaranews Jatim) - Sebanyak 84 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dicabut dari kepesertaan bantuan sosial nontunai dari Kementerian Sosial .
"Dari 84 KPM yang dicoret atau diberhentikan menjadi peserta PKH setelah pendamping PKH di lapangan melakukan validasi data penerima (update data) pada Fabruari hingga Maret 2018," ujar Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Situbondo, Agus Ari Cahyadi di Situbondo, Rabu.
Ia mengemukakan, ada empat faktor diberhentikan atau dikeluarkannya KPM PKH, di antaranya keluarga penerima manfaat karena komponennya sudah tidak ada atau keluarga penerima sudah lulus sekolah.
Yang kedua, katanya, memang dikarenakan status sosial ekonomi keluarga penerima manfaat PKH tersebut sudah mampu atau tidak layak lagi menerima bantuan sosial itu.
"Kemudian karena KPM yang bersangkutan pindah tempat tinggal dan tidak dapat lagi dipertahankan menjadi peserta PKH serta khusus KPM lanjut usia meninggal dunia," katanya.
Agus Ari menjelaskan, pendamping PKH bertugas melakukan validasi data (update data) setiap hari dan melakukan rekapitulasi setiap bulan bagi KPM yang dicabut dari kepesertaan PKH.
Data yang dihimpun, keluarga penerima manfaat PKH di Kabupaten Situbondo pada 2018 sebanyak 39.333 penerima, dan dari angka tersebut tercatat jumlah KPM PKH bertambah bila dibandingkan penerima pada 2017 yakni sekitar 22 ribu lebih. (*)
Pewarta: Novi HusdinariyantoEditor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.