Jombang - Tersangka pembunuhan dengan cara mutilasi, Siti Mutjanah (tengah) memasukkan potongan kepala suaminya Suyitno (57) ke dalam karung saat rekonstruksi di Desa Penggaron Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur, Selasa (31/1). Tim Satreskrim Polres Jombang melakukan reka ulang sebanyak 24 adegan kasus pembunuhan Suyitno (57) dengan cara mutilasi menjadi delapan bagian mulai dari kepala, tangan, kaki, hingga penis dari tempat kejadian hingga pembuangan potongan tubuh yang dilakukan istrinya sendiri akibat cemburu karena suaminya selingkuh. (FOTO ANTARA/Syaiful Arief/12/edy)


Editor : Syaiful Arif
COPYRIGHT © ANTARA 2026