Kami usulkan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang HET dan HPP. Saat ini HPP masih sekitar Rp9.700 per kilogram, sementara HET mencapai Rp12.500 per kilogram
Surabaya (Antara Jatim) - Anggota DPR RI Bambang Harjo meminta pemerintah untuk mengkaji ulang harga eceran tertinggi (HET) dan harga pokok produksi (HPP) gula untuk mendorong petani agar lebih semangat menanam tebu.
"Kami usulkan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang HET dan HPP. Saat ini HPP masih sekitar Rp9.700 per kilogram, sementara HET mencapai Rp12.500 per kilogram," kata Bambang di Surabaya, Rabu.
Bambang, usai kunjungan kerjanya di Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Persero mengatakan kaji ulang diharapkan agar pemerintah bisa melihat kebutuhan mendasar petani.
Sebab, kata dia, HET yang ditetapkan saat ini belum melihat beberapa kebutuhan petani, seperti harga pupuk, tanah atau pengelolaan dan kebutuhan lainnya para petani, sehingga harga yang ada saat ini terpaut seribu rupiah dari HET yang diinginkan petani.
"Untuk menggeliatkan petani gula, kami harapkan HET di pasar bisa dinaikkan Rp1.000 per kilogram Rp12.500/kg menjadi Rp13.500/kg," katanya.
Bambang mengatakan rendahnya HET dan HPP sangat mempengaruhi semangat petani untuk menanam tebu, akibatnya pemenuhuan kebutuhan gula nasional akan semakin sulit.
"Kami melihat tantangan yang dihadapi pabrik gula saat ini adalah petani sekarang tidak terlalu berminat menanam tebu karena harganya terlalu kecil yakni Rp9.700/kg HPPnya," katanya.
Bambang mengatakan kenaikan harga sebesar Rp1.000/kg tidak akan terlalu memberatkan masyarakat karena jumlah konsumsi gula berbeda dengan beras. Namun pada kenyataannya harga gula dan beras saat ini hampir sama.
"Jaman Belanda dulu harga gula itu bisa 1,5 sampai 2 kali lipat harga beras karena memang jumlah konsumsi gula lebih sedikit dibanding beras. Satu kilogram gula mungkin bisa untuk satu bulan, tapi beras butuh 10 kg untuk satu bulan," ujarnya.
Bambang mengatakan, nilai HET gula yang akan diusulkan tersebut sudah melewati riset yang dilakukan Institut Teknologi Bandung, di mana standar kenaikan Rp1.000 per kilogram dianggap masih wajar bagi petani maupun konsumen.
"Perlu ada kajian komprehensif dari pemerintah agar petani tetap bertahan menanam tebu," tuturnya.
Direktur Utama PTPN XI, M Cholidi menyambut baik dorongan dan dukungan Komisi VI DPR RI itu, sebab petani tebu butuh dukungan berbagai pihak agar tetap semangat menanam tebu.(*)
Video Oleh Abdul Malik
Pewarta: A Malik IbrahimEditor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.