Surabaya (Antara Jatim) - Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa, mogok kerja menuntut agar mereka tetap dilibatkan dalam kegiatan bongkar muat kapal roll on-roll off (roro) di dermaga Gapura Surya.
"Kapal roro hendaknya ditambatkan di Gapura Surya dan kami dilibatkan," kata Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikta Pekerja Maritim Indonesia (SPMI)-Koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Abdus Salam, di sela aksi mogok kerja.
Menurut Abdus Salam, aturan kapal roro tambat di dermaga kapal barang sangat merugikan tenaga kerja bongkar muat karena pendapatan mereka akan berkurang.
Aksi mogok TKBM terkait bongkar muat di dermaga kapal roro, sesuai surat pemberitahuan Pimpinan Unit Kerja SPMI-Koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Perak kepada pihak terkait akan dilakukan pada 4-6 April 2017 mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB.
Sementara itu, Jajaran Ototritas Pelabuhan (OP) Tanjung Perak sebelumnya telah mengumumkan tentang pemberlakuan aturan bahwa bongkar muat kapal roro tidak lagi menggunakan jasa TKBM mulai 1 Maret 2017.
Aturan tersebut selaras dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal, khususnya pasal 22 bahwa kegiatan bongkar muat dapat dilakukan oleh perusahaan angkutan laut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Laut, Operasi dan Usaha Kepelabuhanan Kantor OP Tanjung Perak Surabaya Dody Triwahyudi di sela aksi mogok TKBM menjelaskan bahwa pemberlakuan aturan tersebut sebenarnya sudah beberapa kali dibahas dan disepakati pihak terkait, utamanya jajaran Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) dan Koperasi TKBM.
Namun demikian, kata Dody, pihaknya akan membahas kembali masalah tersebut dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan pemecahan terbaik. "Kita akan rapatkan segera masalah ini," katanya seraya mengimbau TKBM tidak mogok sehingga tidak mengganggu roda perekonomian.
Aksi mogok kerja hingga saat ini masih berlangsung, tapi tidak sampai mengganggu aktivitas bongkar di luar dermaga kapal roro, apalagi bongkar muat peti kemas. (*)
Pewarta: Slamet Hadi PurnomoEditor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.