Sumenep (Antara Jatim) - Harga cabai merah kecil biasa di Pasar Anom Baru di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin, kembali naik setelah sempat turun dua pekan sebelumnya.
"Harga cabai kecil naik dari Rp140 ribu per kilogram menjadi Rp150 ribu," ujar Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Sukaris, di Sumenep.
Sebelumnya pada pekan kedua Februari 2017, harga cabail kecil di Sumenep Rp150 ribu per kilogram.
Pada pekan ketiga Februari hingga pekan pertama Maret 2017, harga komoditas tersebu turun dari Rp150 ribu per kilogram menjadi Rp140 ribu.
"Harga cabai kecil biasa masih tinggi. Peredaran cabai impor yang dijual Rp70 ribu per kilogram belum berpengaruh signifikan untuk menekan harga cabai kecil biasa," kata Sukaris menerangkan.
Ia menjelaskan, warga Sumenep masih lebih suka membeli atau memilih cabai kecil biasa dibanding cabai impor.
Sejak beberapa pekan lalu, cabai impor yang bentuk fisiknya agak kering telah beredar di dua pasar di Kecamatan Kota dan dijual oleh pedagang setempat Rp70 ribu per kilogram.
"Kalau harga cabai impor tidak mengalami perubahan sejak ditemukan beredar di Sumenep, yakni Rp70 ribu per kilogram," ujarnya.
Selain itu sesuai hasil pemantauan harga komoditas oleh staf Disperindag Sumenep, harga cabai merah besar biasa tidak mengalami perubahan dibanding pekan lalu, yakni Rp22 ribu per kilogram.
Staf Disperindag Sumenep memantau harga komoditas setiap hari di dua pasar di Kecamatan Kota, yakni Pasar Anom Baru sebagai lokasi utama dan Pasar Bangkal Baru sebagai lokasi pembanding. (*)