Situbondo (Antara Jatim) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat salah satunya program "Prisaimas" atau pelayanan satu hari selesai masyarakat senang.

"Pada awal 2017 kami akan terus mencari terobosan-terobosan baru sebagai pelayan masyarakat dalam hal pembuatan KTP elektronik (E-KTP) dan akta kelahiran serta kartu keluarga (KK) serta dokumen lainnya," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Pemkab Situbondo, Mohammad Sifa di Situbondo, Selasa.

Ia mengemukakan bahwa program "Prisaimas" nantinya akan mempermudah dan mempercepat proses pengurusan dan pembuatan dokumen seperti KTP dan KK serta akta kelahiran bagi masyarakat dengan waktu 4 hingga 8 jam sudah selesai.

Untuk mendukung pelayanan satu hari selesai masyarakat senang, kata dia, perlu juga ada dukungan dari masyarakat agar saat mengurus kartu keluarga serta akta kelahiran dan kartu tanda penduduk melengkapi persyaratan ketika hendak membuat dokumen-dokumen tersebut.

"Selain prosesnya cepat bila pemohon melengkapi persyaratannya, kami juga mempermudah atau kami pangkas persyaratannya seperti untuk membuat KTP persyaratannya cukup fotokopi kartu keluarga," katanya, menjelaskan.

Sementara salah seorang pemohon pembuatan KTP elektronik asal Desa Agel, Kecamatan Jangkar, Busaeri mengaku senang dengan inovasi Dispenduk Capil Situbondo melaksanakan program "Prisaimas" karena mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

"Saya membuat KTP baru pagi hari ini namun dua jam kemudian sudah selesai, makanya saya kaget karena berbeda dengan sebelumnya saudara saya mengurus KTP maupun KK butuh waktu dua hari hingga tiga hari," ujarnya.

Menurutnya, jika pelayanan terhadap masyarakat untuk pembuatan KTP, KK dan akte kelahiran lewat program tersebut dan terus berjalan masyarakat tidak akan mengeluhkan pelayanan di Dispenduk Capil. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026